Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILOT LION AIR NARKOBA : Kemenhub Dorong Sanksi

Kementerian Perhubungan menilai pentingnya pemberian sanksi atas temuan penggunaan narkoba oleh salah satu pilot dari maskapai Lion Air di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kabar24.com, TANGERANG -- Kementerian Perhubungan menilai pentingnya pemberian sanksi atas temuan penggunaan narkoba oleh salah satu pilot dari maskapai Lion Air di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan prihatin dengan dugaan adanya pemakaian narkoba oleh salah seorang pilot Lion Air. Menurut Budi Karya, pemerintah akan mengevaluasi dan menindak kasus ini sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan lakukan tindakan sesuai ketentuan yang lugas," jelas Budi Karya di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam, (6/12).

Menurut Budi Karya, sanksi tersebut bisa dikenakan kepada pilot terkait melalui perusahaan ataupun peringatan kepada maskapai, yaitu Lion Air. Sebelumnya, Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko mengatakan seorang pilot Lion Air dengan inisial MS (49) diduga tengah menggunakan narkoba. Kepolisian melakukan penggeledahan di kamar hotel T-More Nomor 2015 di Kupang, pada Senin malam (4/12) pukul 21.10 WITA.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari kamar 205 adalah narkoba jenis sabu-sabu, bong atau alat hisap sabu-sabu, 2 korek gas sebagai alat pembakar, dan 1 botol minuman beralkohol jenis wisky. Penggeledahan tersebut selesai pada pukul 00.15 WITA

Menurut Ramaditya, manajemen Lion Air terus melakukan pengecekan kesehatan setiap awak pesawat, setiap pagi pada penerbangan perdana sesuai ketentuan. Selain itu, pilot juga melalui test kesehatan setiap enam bulan sekali.

"Manajemen Lion Air mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak Kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba. Kami sangat mendukung, termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," jelas Ramaditya.

Sebagai informasi, pilot berinisial MS ini adalah pilot senior di Lion Air yang telah bekerja sejak 2014. Pasalnya, MS memiliki catatan kesehatan, serta sikap dan perilaku yang baik. Namun, jika MS terbukti sebagai pengguna narkotika, maka pihak perusahaan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan termasuk dengan pemberhentian sebagai pesawat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper