Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilot Batik Air Tertidur Saat Bertugas, Sekadar Sanksi Bukan Solusi

Pilot Batik Air yang tertidur akibat kelelahan, dijatuhkan sanksi. Namun hal itu dianggap bukan solusi, karena kelelahan merujuk penyebab yang kompleks.
Kesibukan penerbangan pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/11/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Kesibukan penerbangan pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/11/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Insiden pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur saat bertugas dinilai perlu ditelusuri dan dianalisa secara lebih mendalam mengingat tingkat kompleksitas masalah yang tinggi dan adanya potensi risiko sistemik.

Pengamat penerbangan Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman menjelaskan, masalah kelelahan pilot atau pilot fatigue merupakan masalah yang membutuhkan solusi dan analisa kualitatif, bukan kuantitatif.

Dia juga mengatakan perlu adanya penelusuran lebih lanjut mengenai sikap perusahaan terhadap masalah ini. 

“Butuh ditelusuri mengenai corporate attitude mengenai masalah ini [pilot fatigue], dan ini adalah masalah kompleks,” jelas Gerry dalam unggahan di akun X pribadinya, Minggu (10/3/2024).

Gerry mencontohkan, jika ada maskapai yang memberi sanksi kepada pilot yang meminta diganti jadwal terbangnya dengan alasan kelelahan. Kemudian, jika perusahaan memberi sanksi, apakah bentuknya secara langsung atau berdasarkan jejak rekam pilot tersebut.

Kemudian, perusahaan sudah pasti mempunyai kampanye kesadaran terkait kesehatan dan kesiapan terbang pilot, contohnya program IAMSAFE. Namun, Gerry menilai perlu ada analisis lebih lanjut terkait realisasi penerapan program itu.

Selain itu, dia juga merekomendasikan perusahaan memberikan cuti lahiran atau paternal leave bagi pilot pria yang istrinya baru melahirkan. Gerry mengatakan, pemberian cuti ini dapat menurunkan risiko terkait kelelahan pilot.

Adapun, dirinya juga tidak menyetujui jika penyelesaian dari masalah pilot yang tertidur ini hanya berupa sanksi kepada pilot dan pihak terkait lainnya. Pasalnya, opsi tersebut justru akan menghambat perbaikan dalam masalah pilot fatigue.

“Saya sangat tidak setuju jika jalan keluarnya hanya segampang memberikan sanksi kepada pilot dan manajemen maskapai. Ini ada resiko sistemik yang harus diselesaikan,” ujar Gerry.

Gerry menjelaskan, mengingat masalah pilot fatigue yang kompleks, maka pilot yang kelelahan perlu diberi pengakuan dan perlindungan dari sanksi. Hal ini agar pilot yang kelelahan dapat memberikan keterangan sepenuhnya guna menemukan solusi yang sistematis. 

"Tetapi, jika memang masalah ini diakibatkan oleh kesengajaan atau keteledoran berdasarkan perilaku yang tidak bertanggung jawab oleh pilotnya, maka wajar bila diberikan sanksi disipliner," kata Gerry.

Lebih lanjut, Gerry juga menyebut ada beberapa hal yang perlu dievaluasi untuk pengoperasian penerbangan semalam (overnight flight) rute jarak pendek atau menengah. Pertama, efektivitas program manajemen risiko atas kelelahan atau Fatigue Risk Management System (FRMS).

Kedua, mengkaji pola istirahat yang direkomendasikan (reccomended rest) sebelum dan setelah overnight flight bagi para kru pada FRMS setiap maskapai. Ketiga, feedback terkait efektivitas dan manajemen risiko atas kelelahan.

“Terakhir, awareness atau kepatuhan kru dalam mengikuti pola istirahat sesuai pada FRMS-nya. Ini jadi poin yang penting,” kata Gerry.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper