Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Lion Air soal Kasus Pilot Batik Air Tertidur: Bukan Salah Perusahaan

Pendiri Lion Air Rusdi Kirana angkat bicara soal kejadian pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur secara bersamaan dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta
Pendiri Lion Air Group Rusdi Kirana angkat bicara soal kejadian pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur secara bersamaan dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta/Bisnis
Pendiri Lion Air Group Rusdi Kirana angkat bicara soal kejadian pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur secara bersamaan dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta/Bisnis

Bisnis.com, TANGERANG - Pendiri Lion Air, Rusdi Kirana angkat bicara soal kejadian pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur secara bersamaan selama 28 menit dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta. 

Rusdi menilai insiden yang terjadi pada maskapai entitas anak Lion Air itu bukan merupakan kesalahan perusahaan. Pernyataan Rusdi didasarkan dari pengakuan pilot tersebut yang menyebut dirinya kelelahan karena urusan pribadi. 

Di sisi lain, Batik Air juga telah memberikan waktu istirahat kepada pilot itu selama 2 hari sebelum jadwal terbangnya. Rusdi mengatakan, waktu istirahat itu sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait manajemen risiko kelelahan pilot. 

"Untuk waktu istirahat itu tidak bisa diubah karena sudah regulasi. Yang kami sayangkan menurut pengakuan pilot kan dia harus pindah rumah, ngurusin bayinya," kata Rusdi di Lion City Balaraja, Tangerang pada Rabu (20/3/2024).

Namun, kata Rusdi, sebagai perusahaan Lion Air Group akan terus memperbaiki implementasi waktu istirahat untuk para penerbangnya. Dia mengatakan, perusahaan juga telah mengambil tindakan pada pihak-pihak yang terlibat kejadian ini. 

Secara terperinci, Rusdi mengatakan, pilot tersebut sudah dicabut izin terbangnya. Kemudian, pimpinan langsung pilot tersebut juga dimutasi dari jabatan yang sebelumnya ia emban. 

"Walaupun bukan kesalahannya, itu kami mutasi, supaya ini ada efek jera juga bagi manajemen lain," kata Rusdi.

Sementara itu, Presiden Direktur Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan, untuk mencegah kejadian serupa terjadi pihaknya akan meningkatkan frekuensi pengecekan kondisi pilot dan kopilot yang dilakukan oleh awak kabin atau pramugari. 

Dia menuturkan, frekuensi pengecekan itu akan dipersingkat dari sebelumnya setiap 30 menit sekali menjadi 15 menit sekali. Pengecekan itu dilakukan baik dengan memasuki kokpit pesawat maupun melalui interphone yang menghubungkan ruang kendali pesawat dengan para awak kabin

"Ini [pengecekan] akan kami lakukan sesuai dengan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi [KNKT]," kata Daniel. 

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan dokumen KNKT Safety Recommendation Number 04.O-2024-02.01 and 04.O-2024-02.02, komite tersebut melaporkan investigasi atas insiden tertidurnya pilot dan kopilot Batik Air dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta pada Kamis (25/1/2024).

Dokumen penyelidikan itu ditandatangani oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono pada akhir Februari 2024. Bisnis melihat dokumen tersebut pada Jumat (8/3/2024) di situs resmi KNKT.

Berdasarkan dokumen itu, pada hari terjadinya insiden ketiduran, pesawat Batik Air Airbus A320 dengan kode registrasi PK-LUV dijadwalkan untuk terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Bandara Halu Oleo, Kendari dan sebaliknya. Pesawat itu dioperasikan oleh dua pilot dan empat pramugari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper