Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus pilot dan kopilot yang tertidur secara bersamaan selama penerbangan dari Kendari ke Jakarta.
Insiden tersebut terjadi pada pesawat dengan nomor penerbangan BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan bahwa kru BTK6723 telah di-grounded (dilarang terbang) sesuai standar opersional prosedur (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut.
Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," ujar Kristi melalui siaran pers, Sabtu (9/3/2024).
Selain itu, Kemenhub juga menekankan bahwa maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya yang memengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management [manajemen risiko atas kelelahan] untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Kristi.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan dokumen Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Safety Recommendation Number 04.O-2024-02.01 and 04.O-2024-02.02, komite tersebut melaporkan investigasi atas insiden tertidurnya pilot dan kopilot Batik Air dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta pada Kamis (25/1/2024).
Dokumen penyelidikan itu ditandatangani oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono pada akhir Februari 2024. Bisnis melihat dokumen tersebut pada Jumat (8/3/2024) di situs resmi KNKT.
Berdasarkan dokumen itu, pada hari terjadinya insiden ketiduran, pesawat Batik Air Airbus A320 dengan kode registrasi PK-LUV dijadwalkan untuk terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Bandara Halu Oleo, Kendari dan sebaliknya. Pesawat itu dioperasikan oleh dua pilot dan empat pramugari.
Diketahui, pilot yang bertugas dalam penerbangan itu ternyata tidak beristirahat cukup pada malam harinya.
"Penerbangan pertama dari Jakarta dijadwalkan berangkat pada 02.55 WIB, dan awak pesawat diharuskan masuk untuk bertugas pada pukul 01.25 WIB. Selama persiapan penerbangan, orang kedua yang memimpin memberi tahu pilot yang bertugas bahwa dia tidak beristirahat dengan cukup," dikutip dari laporan tersebut pada Jumat (8/3/2024).
Dalam penerbangan ke Kendari, kapten pilot menyarankan kopilotnya untuk tidur, karena melihatnya kekurangan istirahat. Sang kopilot pun tidur di kokpit sekitar 30 menit, penerbangan dan pendaratan di Kendari berlangsung lancar.
Saat proses transi, kedua pilot memakan mi instan di dalam kokpit sembari beristirahat. Setelah itu, persiapan dan proses terbang kembali ke Jakarta berjalan, pesawat dengan nomor penerbangan BTK6723 pun lepas landas.
Dalam penerbangan kembali itu kopilot bertugas sebagai pilot yang menerbangkan pesawat (pilot flying/PF) dan kapten pilot bertugas sebagai pilot monitor (pilot monitoring/PM).
Sekitar setengah jam setelah pesawat lepas landas, kapten pilot meminta izin kepada kopilot unruk beristirahat sejenak. Sang kopilot pun mengambil alih tugas sebagai pilot monitor, sembari menjadi pilot yang menerbangkan pesawat.
Sepanjang penerbangan terdapat komunikasi antara pilot dengan pemandu lalu lintas udara, seperti soal cuaca dan status penerbangan. Tiba-tiba, pemandu lalu lintas udara tidak lagi mendapat respons dari pilot.
"Pada pukul 02.11 atau 28 menit setelah transmisi terakhir yang direkam dari kopilot, kapten pilot terbangun dan sadar bahwa pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar. Kapten pilot kemudian melihat kopilot tidur dan membangunkannya," dikutip dari laporan tersebut.
Meskipun demikian, pesawat kembali terbang ke jalur dan mendarat dengan selamat.
KNKT tidak menyebutkan nama pilot-pilot tersebut, tetapi menjelaskannya sebagai warga negara Indonesia berusia 32 dan 28 tahun.
KNKT juga mendesak Batik Air membuat prosedur rinci untuk pemeriksaan kokpit secara benar dan teratur, serta memastikan pilot dan awak kabin beristirahat dengan cukup sebelum penerbangan.