Bisnis.com, JAKARTA — Harga garam di pasar tradisional belum kembali normal meski pemerintah telah melakukan impor dari Australia sebanyak 75.000 ton.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengungkapkan harga garam kini merangkak naik di kisaran Rp4.000 per 200 gram. Sebelumnya, harga komoditas itu berada di kisaran Rp3.500 per 200 gram.
“Merangkak naik biarpun kecil ada potensi terus merangkak naik menjelang akhir tahun,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (21/11).
Abdullah menilai harga Rp4.000 per 200 gram untuk garam konsumsi masih terlalu tinggi. Sebelum terjadinya kelangkaan pasokan garam, harga komoditas itu di pasar tradisional berkisar antara Rp2.000—Rp2.500 per 200 gram.
Dia mempertanyakan pasokan bahan baku garam konsumsi yang diimpor oleh pemerintah sebanyak 75.000 ton dari Australia. Seharusnya, penambahan tersebut mampu menekan harga ditambah dengan hasil panen garam rakyat.
“Waktu itu sempat impor ya tetapi impor ini digunakan untuk industri atau pasar tidak jelas,” imbuhnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, pada Agustus 2017, harga garam konsumsi melejit di pasaran. Hal tersebut akibat gagal panen di beberapa daerah penghasil seperti Probolinggo, Jawa Timur, dan Madura. Kenaikan harga di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara Rp3.5000 per 200 gram hingga Rp5.000 per 200 gram.
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menugaskan PT Garam mengimpor 75.000 bahan baku garam konsumsi. Pasokan tersebut kemudian didistribusikan kepada industri pengolah di beberapa wilayah Tanah Air.