Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Keluhkan Pembatasan Impor Tembakau dan Kenaikan Cukai Rokok

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana menyoroti dua kebijakan yang bakal ditempuh pemerintah dalam waktu dekat. Pasalnya, langkah yang ditempuh dinilai justru memberatkan industri rokok domestik
Warga menjemur tembakau rajangan di lapangan Desa Ngadimulyo, Kedu, Temanggung, Jateng, Rabu (13/9)./ANTARA-Anis Efizudin
Warga menjemur tembakau rajangan di lapangan Desa Ngadimulyo, Kedu, Temanggung, Jateng, Rabu (13/9)./ANTARA-Anis Efizudin

Bisnis.com, TANGERANG— Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana menyoroti dua kebijakan yang bakal ditempuh pemerintah dalam waktu dekat. Pasalnya, langkah yang ditempuh dinilai justru memberatkan industri rokok domestik.

Danang menyoriti rencana pembatasan impor tembakau. Menurutnya, aturan tersebut justru menimbulkan kesulitan di tingkat industri maupun petani.

Dia menyebut saat ini industri rokok di dalam negeri membutuhkan 40% bahan baku melalui impor. Dengan adanya pembatasan, secara otomatis para pelaku usaha akan mengurangi kapasitas produksi akibat kekurangan pasokan.

“Kalau mengurangi produksi 20%—40% maka akan akan mengurangi pembelian tembakau lokal karena kapasitas produksi yang sudah maksimal dicekik,” jelasnya dalam sebuah diskusi di Tangerang, Kamis (12/10).

Kebijakan itu, sambungnya, akan menimbulkan efek domino pada kemudian hari. Pihaknya memprediksi industri hasil tembakau akan tergerus dalam 2 tahun hingga 3 tahun mendatang.

Sementara itu, Danang juga menyoroti rencana pemerintah menaikkan cukai rokok. Menurutnya, target pungutan pemerintah tidak akan tercapai melalui kebijakan tersebut.

“Apindo berpendapat bahwa cukai rokok tidak perlu naik tetapi flat saja. Kalau naik short fall bisa melebar dari 2% menjadi 5%-6%,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan berencana segera menerbitkan beleid mengenai importasi tembakau. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan nantinya beleid tersebut mengatur impor tembakau. Pasalnya, selama ini para produsen masih dibebaskan melakukan impor.

“Jadi impornya yang tadi bebas sekarang pakai persetujuan impor,” jelasnya.

Oke mengatakan nantinya yang boleh melakukan impor hanya pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P). Dengan demikian, izin hanya diterbitkan bagi produsen yang akan mempergunakan tembakau sebagai barang modal, bahan baku, atau bahan penolong untuk proses produksi.

Penerbitan izin impor, sambungnya, akan melalui rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Nantinya, kouta izin yang diberikan bergantung dari masa produksi atau masa panen petani tembakau domestik.

Dia mengatakan nantinya ada 13 jenis tembakau yang impornya bakal dibatasi. Sementara, kewajiban serap petani lokal oleh importir bakal ditentukan melalui Rekomendasi Impor Produk Hortikultura Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Deputi bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko bidang Perekonomian Musdalifah Mahmud menjelaskan untuk pembangunan industri hasil tembakau di dalam negeri harus memastikan kesejahteraan petani. Menurutnya, pelaku usaha perlu bertanggung jawab dalam menjalankan sistem kemitraan dengan para petani tembakau.

“Butuh lembaga untuk mengontrol pola kemitraan yang ada sehingga kalau ada sistem kemitraan yang merugikan petani perlu ada tanggung jawab dan bisa diberi sanksi penalti,” jelasnya.

Dia mengusulkan agar ada sebuah lembaga yang mengontrol pola kemitraan antara industri dan petani. Dengan demikian, Indonesia dapat mengambil manfaat dari salah satu komoditas unggulan tersebut.

Di sisi lain, Leaf Agronomy Manager HM Sampoerna Bakti Kurniawan mengatakan perseroan telah menginisiasi program kemitraan sejak 2009. Saat ini, pasokan tembakau yang digunakan hampir 70% berasal dari petani mitra.

Bakti mengatakan pihaknya melakukan pendampingan dan pengembangan tekonologi produksi yang lebih efisien. “Melalui proses kemitraan ini, kami berharap sebagai industri mendapatkan pasokan barang yang berkelanjutan,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper