Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsep TOD Harus Didukung Pengembang

Rencana Pemerintah mengembangkan konsep transit oriented development (TOD) untuk mendukung percepatan pergerakan masyarakat komuter ke lokasi tujuan harus didukung oleh pengembang apartemen di Jakarta.
Warga melintas di dekat spanduk iklan rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10)./JIBI-Nurul Hidayat
Warga melintas di dekat spanduk iklan rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Pemerintah mengembangkan konsep transit oriented development (TOD) untuk mendukung percepatan pergerakan masyarakat komuter ke lokasi tujuan harus didukung oleh pengembang apartemen di Jakarta.

Menurut Direktur Utama PT Duta Paramindo Sejahtera Rudy Herjanto Saputra konsep TOD yang tengah dikembangkan oleh Kementerian Perhubungan khususnya di lokasi-lokasi angkutan massal sejak awal menjadi konsep pengembangan apartemen Green Pramuka.

Konsep TOD, lanjut Rudy, harus didukung mixed-use development atau sistem pengembangan berbasis penyampuran fungsi.

“Misalnya perkantoran, hotel, tempat tinggal, komersial yang dikembangkan menjadi satu kesatuan, atau minimal dua produk properti yang dibangun dalam satu kesatuan,” katanya melalui siaran pers, Rabu (4/10/2017).

Untuk itu PT Duta Paramindo Sejahtera sebagai pengembang Green Pramuka sejak lama telah diperhitungkan dibangun pada posisi yang mudah dijangkau menggunakan kendaraan massal komuter seperti KRL, Transjakarta maupun bus pengumpan (feeder).

Selain itu disediakan pula shelter bus Damri khusus bandara hingga pool layanan kendaraan online yang memudahkan penghuni menggunakan transportasi publik oleh masyarakat maupun pembangunan infrastruktur pendukungnya di kantong-kantong aktivitas penting.

Hal tersebut penting karena indikator keberhasilan sistem TOD di suatu wilayah adalah lebih banyak orang dapat tinggal dan bekerja, pergi bersekolah, berbelanja, dan kegiatan lain dengan berjalan kaki dari dan ke stasiun. Atau dengan kata lain, orang-orang dapat melakukan aktivitas lokal dengan berjalan kaki.

Menurut Rudy penyediaan jejaring angkutan massal oleh pengembang properti hunian vertikal akan semakin penting menjelang pelaksanaan Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang pengendalian lalu lintas melalui kebijakan electronic road pricing (ERP).

Pergub itu menyebutkan ada sembilan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem berbayar yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said sekaligus melarang kendaraan bermotor melintas di sembilan ruas jalan tersebut.

Menurut Rudy dengan kebijakan tersebut pergerakan masyarakat akan semakin tergantung pada moda transportasi massal. Bagi penghuni Green Pramuka hal ini tentu menjadi keuntungan tersendiri terutama karena bus PPD juga menjadi bus pengumpan (feeder) jaringan bus Transjakarta yang terkoneksi.

“Dengan cara ini, penghuni dipermudah mencapai tujuan, kemacetan jalan berkurang dan beban lahan parkir kami pun berkurang sehingga dapat dimanfaatkan bagi kebutuhan lahan terbuka,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper