Bisnis.com, JAKARTA—Angkasa Pura II akan memberikan insentif berupa cash back kepada maskapai yang melayani penerbangan domestik pada 17 Agustus 2017 di seluruh bandara yang dikelola BUMN itu.
Insentif cash back yang diberikan oleh operator 13 bandara di Indonesia barat itu adalah sebesar 17% dari biaya jasa pendaratan, 8% dari biaya jasa counter dan 45% dari biaya Jasa Aviobridge.
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin mengatakan pemberian cash back merupakan salah satu cara perseroan dalam merayakan Hari Kemerdekaan bersama dengan maskapai nasional.
“Semoga dengan kebijakan ini dapat turut membantu biaya operasional maskapai, di mana insentif dalam bentuk lainnya juga akan diberikan AP II pada kesempatan lainnya,” katanya, Jumat (11/8).
Awaluddin berharap para maskapai nasional dapat langsung berkoordinasi dengan General Manager di 13 bandara AP II guna memastikan kebijakan cash back tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Sekadar informasi, arus pergerakan penumpang AP II sepanjang paruh pertama tahun ini mencapai 49,38 juta penumpang.
Baca Juga
Pada saat bersamaan, arus pergerakan pesawat tercatat mencapai 397.792 pergerakan.