Bisnis.com, JAKARTA--Badan Koordinasi Penanaman Modal menilai peningkatan rangking Indonesia dalam IMD World Competitiveness 2017 dari posisi ke 48 menjadi 42 sebagai hasil dari upaya perbaikan iklim usaha oleh pemerintah.
Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengungkapkan pemerintah telah berupaya menurunkan biaya mulai dari perbaikan di pelabuhan terkait keluar masuk barang hingga percepatan perizinan.
Dengan demikian, dia menambahkan perusahaan dapat melakukan konstruksi dan produksi sesuai dengan rencana, serta dapat memasarkan produknya dengan tepat waktu.
Tentu saja, upaya ini juga dibarengi dengan upaya internal perusahaan dalam melakukan efisiensi dalam memproduksi barang dan jasa.
"Hasil dari berbagai upaya tersebut tentunya akan menaikkan daya saing produk dan jasa yang dihasilkan baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri," ungkapnya, Minggu (4/6/2017).
Dia menegaskan masih banyak upaya dari pemerintah yang akan terus dilakukan untuk mempermudah dunia usaha dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia, baik di tingkat pusat ataupun provinsi dan kabupaten.
Baca Juga
Menurutnya, masih banyak perizinan di tingkat pusat dan daerah yang harus disederhanakan, dipermudah dan dipercepat. Selain itu, dia mengungkapkan standar prosedur juga harus diubah dan persyaratan yang tidak perlu atau berulang tidak boleh ada lagi.
Hal paling penting, dia menuturkan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan perizinan yang terkait investasi sudah merupakan keniscayaan.
"Permohonan dan proses perizinan melalui online, termasuk tracking system untuk transparansi perlu didorong untuk digunakan," katanya.
Dengan demikian, dia memandang tidak perlu lagi ada kontak langsung antara dunia usaha dengan unit pelayanan perizinan. Hal ini dimaksudkan untuk memperkecil terjadi kegiatan yang tidak diinginkan, seperti penyuapan dan lain sebagainya.
Tidak hanya itu, dia menuturkan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, pelabuhan, kawasan industri, dan pembangkit listrik harus ditingkatkan dan dipercepat sehingga infrastruktur dasar tersebut mampu mengimbangi peningkatan dunia usaha dalam memperluas dan mengembangkan usahanya.
"Dengan berbagai upaya yang terus akan dilakukan pemerintah tersebut, peringkat daya saing Indonesia pada tahun-tahun mendatang akan lebih baik lagi," ungkapnya.
Sebagai informasi. Institute of Management Development (IMD) pada minggu lalu (31/5) mengumumkan peringkat daya saing investasi tahun 2017.
Dalam laporan IMD, rangking Indonesia meningkat enam peringkat dibanding tahun 2016.
Saat ini, Indonesia berada pada rangking 42 dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada rangking 48.
Kendati demikian, rangking Indonesia terpaut satu posisi di bawah Filipina yang menduduki peringkat 41. Sementara itu, Thailand dan Malaysia masing-masing berada pada poisis 27 dan 24.
Adapun, posisi pertama ditempati oleh HongKong, disusul Swiss dan Singapura.