Bisnis.com, JAKARTA - Dampak pembatasan impor ban yang dilakukan pemerintah awal tahun ini mulai dirasakan pengusaha jasa logistik berbasis truk.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan, regulasi tersebut membuat truk logistik kekurangan pasokan ban.
"Kalau begini terus industri trucking tidak bisa berjalan. Kami butuh ban buat jalan," katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Selasa (28/3/2017).
Dia menjelaskan, selama ini pengusaha truk lebih suka menggunakan ban radial. Sebab, meskipun harganya lebih mahal daripada ban standar, tetapi jarak tempuhnya dua kali lipat lebih jauh sehingga lebih hemat. Namun, pembatasan impor tersebut membuat ban radial semakin langka. Akibatnya, harganya pun semakin melambung.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) M Feriadi menuturkan, jika suplai ban berkurang maka akan sangat mempengaruhi operasional kendaraan. "Karena stok yang sedikit bisa berakibat harga naik dan ini pasti cepat atau lambat akan terjadi," katanya.
Meskipun demikian, dia menjelaskan bahwa belum ada anggota Asperindo yang melaporkan secara langsung mengenai kekurangan pasokan ban tersebut.
Sebagai informasi, regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 tentang ketentuan impor ban yang berlaku mulai 1 Januari 2017.