Bisnis.com, PADANG— Sepanjang 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat menerima 140 laporan pengaduan dari masyarakat yang umumnya terkait sektor perbankan.
Kepala OJK Perwakilan Sumbar Indra Yuheri menyebutkan dari semua laporan yang diterima OJK itu hanya satu saja yang masuk kategori pengaduan.
“Setelah kami pelajari laporan dari masyarakat yang masuk ke OJK, hanya satu saja yang sifatnya pengaduan. Sisanya hanya pemberian dan penerimaan informasi saja,” katanya, Kamis (23/2/2017).
Menurutnya, laporan masyarakat ke OJK sebagian besar adalah masalah kesalahpahaman informasi yang belum diterima secara lengkap.
Total untuk pemberian informasi sebanyak 46 laporan dan penerimaan informasi sebanyak 93 laporan. Dari total 140 laporan itu, sebanyak 100 laporan menyangkut perbankan, sisanya terkait asuransi, finance, dan lainnya.
Adapun, secara nasional, laporan yang masuk ke OJK tahun lalu mencapai 14.980 laporan yang bersifat permintaan informasi dari konsumen.
Sedangkan 6.781 laporan berupa pertanyaan, dan 569 laporan berupa pengaduan di sektor layanan dan jasa keuangan.
OJK meminta masyarakat lebih meningkatkan kehati-hatian dalam menginvestasikan uangnya dan mempelajari risiko kerugian terlebih dahulu.