Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Memberatkan, Iperindo Desak Evaluasi Tarif Sewa Lahan di Pelabuhan

Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mendesak evaluasi tarif sewa lahan yang kini sangat memberatkan kegiatan industri galangan kapal yang berada di lingkungan kerja pelabuhan yang dikelola PT Pelindo I-IV.
Industri galangan kapal/Ilustrasi
Industri galangan kapal/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mendesak evaluasi tarif sewa lahan yang kini sangat memberatkan kegiatan industri galangan kapal yang berada di lingkungan kerja pelabuhan yang dikelola PT Pelindo I-IV.

Ketua Umum DPP Iperindo Eddy K. Logam mengatakan Pelindo selaku badan usaha pelabuhan (BUP) saat ini seharusnya berperan sebagai BUMN yang tidak hanya mengejar profit, tetapi mesti menjalankan perannya sebagai public service.

“Iperindo siap duduk bersama BUP tersebut untuk mengevaluasi besaran tarif sewa lahan yang saat ini memberatkan dan cukup banyak dikeluhkan industri galangan kapal anggota kami terutama yang berada di pulau Jawa dan Sumatra,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (29/1/2017).

Eddy mengemukakan dasar penghitungan tarif sewa lahan bagi industri galangan di lingkungan kerja pelabuhan yang di kelola Pelindo tersebut dikenakan atas nilai jual objek pajak (NJOP) lahan yang berlaku di kawasan Pelabuhan yang saat ini sangat tinggi.

Dampaknya, imbuh Eddy, biaya sewa lahan di lingkungan kerja pelabuhan yang dikelola Pelindo itu terus mengalami kenaikan signifikan setiap tahunnya.

Padahal, katanya, keberadaan industri galangan yang ada di masing-masing pelabuhan tersebut selama ini cukup mendukung kegiatan perbaikan maupun maintenance kapal yang di miliki atau dioperasikan oleh BUMN jasa kepelabuhanan tersebut seperti kapal Pandu dan Tunda.

“Mestinya kedua belah pihak bisa melakukan sinergi yang lebih baik karena peran operator pelabuhan dan galangan kapal itu saling melengkapi sebagai kegiatan penunjang di pelabuhan,” tuturnya.

Menurutnya, harmonisasi dan sinergi kegiatan kepelabuhanan dan industri galangan sejalan dengan progrm Presiden Joko Widodo dalam memajukan industri kemaritiman nasional.

Eddy juga mengemukakan keberadaan industri galangan tidak bisa disentralisasi atau hanya berada di satu kawasan saja tetapi fasilitas galangan kapal harus tersebar diseluruh nusantara mengingat wilayah RI juga merupakan negara berbentuk kepulauan.

“Coba bayangkan andaikan industri galangan itu dipusatkan hanya di Batam, lalu jika kapal-kapal dari kawasan timur Indonesia ingin melakukan perbaikan membutuhkan waktu perjalanannya sekitar dua minggu, belum termasuk waktu docking dan ini menjadi lebih mahal,” paparnya.

Dia juga merespons adanya Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam No. 1/2017 yang ditandatangani Hatanto Reksodiputro pada 23 Januari 2017, tentang jenis tarif layanan pada kantor pengelolaan lahan di kawasan tersebut.

“Memang beleid itu menyebutkan tarif sewa lahan di Batam tergolong lebih murah ketimbang di wilayah lainnya. Namun Industri galangan tidak bisa di sentralisasi tetapi mesti tersebar merata di seluruh Indonesia,” ujar dia.

Dirut PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari Bandung Bismono mengungkapkan tarif sewa lahan di lingkungan kerja pelabuhan yang dikelola Pelindo II termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok setiap tahunnya saat ini naik rata-rata 100%. “Pada tahun lalu bahkan pernah naiknya hingga 200%,” ujarnya kepada Bisnis.

Dia mengatakan tidak terkendalinya tarif sewa lahan untuk industri galangan di Pelabuhan itu mengakibatkan usaha galangan sulit berkembang karena biaya operasional terlampau tinggi. “Harapannya sewa lahan untuk industri galangan dipangkas apalagi bagi kami yang notabene juga bertatus galangan BUMN mestinya ada sinergi yang lebih baik dengan Pelindo,” paparnya.

Direktur Komersil PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP), anak usaha Pelindo II, Rima Novianti mengatakan saat ini PTP tidak mengurusi kegiatan penyewaan lahan di pelabuhan Priok. “Kami sebagai terminal operator yang mengerjakan kegiatan bongkar muat, sedangkan urusaan penyewaan lahan di Priok merupakan domain cabang pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi Bisnis, General Manager Pelindo II Cabang Pelabuhan Tanjung Priok Hendro Haryono mengatakan pihaknya berjanji akan mengundang industri galangan kapal yang melakukan sewa lahan di lingkungan kerja pelabuhan Priok untuk membicarakan masalah tarif sewa dan penataan lokasi.

“Kita akan lihat lagi peruntukkannya lahan tersebut termasuk yang ada di Paliat, sedangkan soal tarif sewanya akan dibicarakan lagi dengan industri galangan terkait dalam rangka penataan lokasi supaya lebih rapih dan aman,” ujar Hendro.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper