Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Pengadaan Kapal Baru Masih Minim, Ini Harapan Iperindo

Iperindo menyebut kontrak pengadaan kapal baru masih minim hingga mendekati akhir tahun ini.
Foto udara suasana pembangunan kawasan galangan kapal di pelabuhan ikan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (14/2/2020). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Foto udara suasana pembangunan kawasan galangan kapal di pelabuhan ikan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (14/2/2020). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA – Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mengeluhkan tak adanya kontrak pengadaan kapal baru pada 2022 hingga mendekati akhir tahun ini.

Ketua Iperindo Eddy Kurniawan Logam mengatakan selama pandemi Covid-19, permintaan untuk pembangunan kapal baru sangat minim. Terutama dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena banyak pendanaan yang dialihkan untuk penanganan pandemi dan masalah kesehatan.

Dia menggambarkan saat ini anggota Iperindo diklasifikasikan menjadi tiga sektor, yakni perusahaan reparasi kapal, perusahaan yang khusus membangun kapal baru, dan perusahaan hybrid dan reparasi kapal.

Dari sejumlah lini tersebut, dia menyebut hanya perusahaan yang berfokus melakukan reparasi kapal masih dapat tumbuh karena perusahaan pelayaran tetap akan memperbaiki kapal kendati memang memperkecil skala perbaikan.

“Kontrak pengadaan pada 2022 belum ada. Jadi kami melihatnya pada 2022 enggak banyak berbeda dengan 2021. Semoga ada pemulihan yang terjadi pada 2023. Belum ada dari BUMN. Kami mengharapkan dari kementerian pertahanan karena isu santernya butuh pembangunan kapal yang banyak,” ujarnya dalam Virtual Expo Maritime Indonesia (VEMI) 2021, Senin (1/11/2021).

Meski mengharapkan permintaan dari Kementerian Pertahanan, tetapi dia menyayangkan karena nampaknya Kementerian Pertahanan lebih memilih mendatangkan galangan kapal luar negeri.

“Jadi yang bisa kami tekankan ke Kemhan adalah untuk meningkatkan penggunaan lokal konten. Dari Kementerian Perhubungan juga enggak ada [kontrak pengadaan kapal]. Mereka [Kemenhub] sekarang ubah konsep pemilik kapal jadi operator kapal,” imbuhnya.

Menghadapi kondisi lesunya permintaan kapal, perusahaan industri kapal telah mengurangi beban overhead cost. Salah satunya dengan mengorbankan kontrak dengan subkontraktor dan merumahkan karyawan dengan gaji minim. Banyak perusahaan yang pada akhirnya memanfaatkan program pemerintah untuk bisa merestrukturisasi hutang di bank dengan pembayaran bunga minim dan jangka waktu yang diperpanjang.

Sementara untuk mengalihkan sektor bisnisnya ke sektor logistik yang berkembang, anggota Iperindo menilai sudah terlalu banyak perusahaan lainnya yang juga mengembangkan logistik dan justru hanya menimbulkan over capacity, sehingga bersaing dengan pihak lain yang sudah fokus di sektor logistik pun menjadi sulit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper