Bisnis.com, JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menyatakan menganut prinsip business to business (B to B) dalam kerjasama sewa lahan terhadap industri galangan kapal yang berada di wilayah kerja pelabuhan yang dikelola BUMN tersebut.
Direktur Operasi PT.Pelindo III, M.Iqbal mengatakan, kerjasama sewa lahan di lingkungan Pelabuhan termasuk untuk galangan kapal dapat dilakukan mengacu pada rencana bisnisnya.
"Jadi prinsipnya B to B dan bisa dibicarakan bersama tergantung bisnis plan seperti apa," ujarnya kepada Bisnis,Senin (30-1-2017).
Iqbal menyatakan hal itu menanggapi keluhan industri galangan yang disampaikan Iperindo terkait kian mahalnya tarif sewa lahan untuk industri penunjang kemaritiman itu di pelabuhan yang dikelola Pelindo I s/d IV.
Masalahnya, kata Iqbal, ada juga dari pengusaha/perusahaan galangan yang sudah memperoleh kontrak kerjasama lahan di pelabuhan ternyata menyewakan kembali lahan tersebut untuk galangan ke pihak lain dan penggunaannya bukan untuk kegiatan galangan.
"Bahkan ada beberapa lahan yang sudah dikerjasamakan untuk galangan tetapi dibiarkan terlantar dan tidak terpelihara seperti di Tegal,"tuturnya.
Ketua DPP Ikatan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy K Logam mengatakan, industri galangan kapal nasional mengeluhkan mahalnya tarif sewa lahan yang berlaku saat ini di pelabuhan yang dikelola Pelindo I s/d IV.
Oleh karenanya, Iperindo mendesak tarif sewa lahan pelabuhan untuk galangan segera dievaluasi untuk diturunkan.
"Pelindo sebagai BUMN hendaknya juga berperan public service jangan hanya memikirkan profit oriented. Sebab industri galangan ini merupakan pendukung kegiatan maritim termasuk di pelabuhan," ujar dia