Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri telah melaporkan kepada Kementerian Perdagangan terkait dugaan dumping yang dilakukan China terhadap baja wire rod, mengingat tren kenaikan impor baja jenis tersebut.
Wakil Ketua Indonesian Iron and Steel Industry Assosciation (IISIA) Ismail Mandry mengatakan pihaknya telah meminta Kementerian Perdagangan untuk memberlakukan antidumping kepada salah satu jenis baja tulangan, wire rod.
Saat ini baja tulangan dalam negeri hanya berasal dari empat produsen, di antaranya PT Krakatau Steel, PT Gunung Garuda, PT Master Steel, dan PT Ispat Indo.
“Pasti akan berakibat fatal dan menimbulkan injury. Kami di IISIA sudah lakukan petisi untuk antidumping di wire rod. PT Krakatau Steel juga minta untuk produk flat-nya. Sekarang Kemendag sudah melakukan investigasi,” ujarnya kapada Bisnis, Minggu (13/11/2016).
Saat ini kapasitas wire rode nasional mencapai 2,5 juta ton per tahun. Pada 2015, utilisasinya diklaim sekitar 30%-40%, artinya sekitar 800.000 ton bisa diproduksi di dalam negeri. Namun, impor dari China saat itu telah mencapai 580.000 ton.
“Jadi kalau kebutuhan nasional produksi ditambah impor cuma 1,3 juta ton. Dengan kapasitas sebesar itu, seharusnya kapasitas bisa digerakkan oleh industri lokal dan tidak perlu impor yang membuat devisa negara keluar,” terangnya.
Sebelumnya, data South East Asia Iron and Steel Institute (Seaisi) menunjukkan Indonesia menjadi salah satu destinasi menarik bagi China setelah Vietnam, Filipina dan Thailand. Terbukti dengan kenaikan mencapai 42% atau sebesar 3,8 juta ton pada periode Januari-Agustus 2016. Adapun jenis baja yang paling banyak diimpor adalah baja tulangan, salah satu jenisnya adalah wire rod.