Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Jadi Anggota Klasifikasi Dunia, Naib BKI Tergantung Stakeholders

Setelah lolos tahap pertama proses pendaftaran anggota IACS (International Association of Classification Societies), PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) mengungkapkan kesiapan perusahaan menghadapi tahap kedua telah mencapai 30%.
Kantor PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/Ilustrasi-Repro
Kantor PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/Ilustrasi-Repro

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah lolos tahap pertama proses pendaftaran anggota IACS (International Association of Classification Societies), PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) mengungkapkan kesiapan perusahaan menghadapi tahap kedua telah mencapai 30%.

Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rudiyanto mengatakan tahapan kedua sebenarnya membutuhkan lebih banyak bagian pemangku kepentingan yang terkait dengan perusahaan karena pihak IACS akan melakukan penilaian kepada mereka.

"Iya bagian kita 30% sudah terpenuhi, tapi ada 70% yang stakeholders. Jadi kita harapkan dukungan stakeholders," ujarnya dalam acara Forum INCAFO, Rabu (9/11/2016).

Dia mengungkapkan BKI telah memenuhi 30% karena perusahaan mencoba melakukan penilaian diri sendiri mengunakan panduan yang sudah diberikan dari IACS.

Dari sisi pemangku kepentingan, IACS akan menilai industri galangan kapal nasional, industri komponen kapal, universitas, perusahaan pelayaran dan lain sebagainya.

Dia mencontohkan IACS akan melihat apakah universitas atau BPPT melakukan penelitian dan pengembangan.

Sementara itu, asosiasi ini juga akan mengecek galangan kapal untuk melihat apakah industri tersebut sudah menerapkan kriteria pembangunan kapal sesuai dengan yang dipersyaratkan.

"Jadi melihat BKI punya rules yang harus diterapkan. Dalam penerapan itu sesuai tidak. Karena di sini juga setiap rules dan regulations berlaku peraturan internasional, misalnya water ballast management apa sudah diterapkan atau belum. Apa sudah menerapkan energy efficiency mechanism. Itu akan dicek juga," ungkapnya.

Kepada pemilik kapal, dia bahkan menuturkan IACS akan menilai apakah industri tersebut sudah menerapkan aturan IMO seperti SOLAS dan Mapolex.

Oleh sebab itu, dia berharap semua pemangku kepentingan harus duduk bersama untuk mengetahui apa saja yang harus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper