Kabar24.com, SITUBONDO -Sejumlah TKI ilegal asal Situbondo ditangkap Polisi Diraja Malaysia saat di antara mereka sedang tertidur di tempat kontrakannya di Negeri Jiran tersebut.
Sebanyak 10 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ditangkap Polisi Diraja Malaysia atas dugaan bekerja di negeri jiran itu tanpa melalui jalur resmi atau ilegal.
"TKI yang ditangkap Polisi Malaysia itu semuanya warga RT 02/ RW 01, Dusun Pesisir Utara, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Mereka ditangkap polisi di sana pada tanggal 29 September 2016," kata Jatriko, salah satu dari keluarga TKI itu, ketika ditemui di Situbondo, Rabu (5/10/2016).
Ia mengaku mendapat kabar jika Zaki Kurniawan, 36, dan istrinya Satriani, 31, bersama dengan delapan orang TKI lainnya ditangkap polisi Malaysia setelah Zaki menyempatkan diri telepon dengan menggunakan video call sebelum dimasukkan ke ruang tahanan polisi Malaysia.
Sampai saat ini, kata dia, dirinya sudah putus komunikasi dengan adik dan adik iparnya (Zaki Kurniawan) dan tidak tahu bagaimana nasibnya bersama delapan orang temannya.
"Waktu adik saya telepon sebelum dimasukkan ke penjara, dia mengatakan bahwa dirinya ditangkap polisi di rumah kontrakan bersama delapan temannya saat mereka sedang tidur," katanya.
Jatriko juga mengakui bahwa adik kandung dan iparnya bekerja ke Malaysia melalui jalur tidak resmi atau ilegal beserta delapan orang TKI lainnya yang masih satu kampung tersebut.
"Adik saya dan teman-temannya mengaku nekat menjadi TKI ilegal karena sulitnya perosedur bekerja ke Malaysia melalui Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu keluarga TKI bernama Jumati, 45, yang tidak lain ibu kandung TKI Zaki Kurniawan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoerrahem (RSUD) Situbondo karena terkejut mengetahui kabar ditangkapnya Zaki dan istrinya.
"Oleh karena itu, kami meminta bantuan pemerintah agar membantu membebaskan 10 TKI tersebut, termasuk adik kandung dan adik iparnya," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Situbondo H. Kusnin mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang mencari informasi dan koordinasi atas ditangkapnya TKI ilegal tersebut ke Badan Nasional Penempatan dan Perindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Saat ini kami harus mencari data dan nama-nama TKI ilegal tersebut. Selanjutnya, tentu kami akan melakukan langkah-langkah untuk membantu mereka. Karena biar bagaimanapun, mereka harus kami bantu," ujarnya.