Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menegaskan berkomitmen untuk menjaga iklim investasi sektor kelistrikan di dalam negeri selepas penyelesaian divestasi Mitsui & Co Ltd dari PT Paiton Energy.
Paiton Energy merupakan operator dan pengelola pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia dengan total kapasitas 2.045 megawatt (MW). Tiga unit PLTU yang dioperasikan Paiton Energy di Probolinggo, Jawa Timur, yakni PLTU Paiton Unit 7—8 dengan kapasitas 2x615 MW dan Paiton Unit 3 dengan kapasitas 815 MW.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, perseroan mendukung pemerintah untuk menjaga iklim investasi di Indonesia lewat persetujuan pengalihan kepemilikan saham asing itu untuk pembangkit Paiton.
“PLN sebagai badan usaha milik negara [BUMN] senantiasa berkomitmen penuh dalam mendukung pemerintah untuk menjaga iklim investasi di Indonesia,” kata Greg saat dihubungi, Senin (6/5/2024).
Manajemen Mitsui menyatakan divestasi saham atas aset PLTU dengan kapasitas keseluruhan 2.045 MW atau 2,04 gigawatt (GW) itu diselesaikan pada 30 April 2024, waktu Eropa.
Mitsui melepas saham mayoritasnya 36,260% kepada RH International (Singapore) Corporation Pte. Ltd. atau RHIS, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan energi asal Thailand, RATCH Group Public Company Limited.
Baca Juga
Sisanya, 9,255% saham didivestasikan ke PT Medco Daya Energi Sentosa (MDES), anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh PT Medco Daya Abadi Lestari, serta pemegang saham Paiton existing yang berafiliasi dengan Keluarga Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC).
Adapun, harga jual saham Mitsui kepada dua perusahaan itu mencapai sekitar 109 miliar yen atau setara dengan Rp11,31 triliun (asumsi kurs Rp103,84 per yen), sekitar US$698.892.250.
Ihwal pola operasi dari pembangkit, Greg mengatakan, rencana pasokan bakal disesuaikan dengan kebutuhan sistem kelistrikan Jawa, Madura dan Bali.
“Untuk pola operasi dari pembangkit tersebut nantinya tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan sistem kelistrikan Jawa Madura dan Bali,” kata Greg.
Adapun, ketiga unit PLTU Paiton telah dijamin dengan perjanjian jual beli listrik jangka panjang dengan PLN yang masa kontraknya bakal berakhir pada 2042. .
Sempat Tersendat
Transaksi perjanjian jual beli saham dengan RHIS dan MDES ditandatangani pada 15 Februari 2023. Transaksi ini semula diharapkan dapat diselesaikan pada Maret 2024 setelah terpenuhinya beberapa persyaratan tertentu, termasuk persetujuan dari PLN yang memiliki perjanjian jual beli tenaga listrik jangka panjang dengan Paiton Energy dan juga dari pihak-pihak yang mendanai.
Mitsui kemudian melaporkan kemajuan bahwa seluruh persyaratan divestasi telah terpenuhi pada 27 Juni 2023, dan penjualan saham diharapkan akan selesai pada Juli 2023. Namun, progres ini tak berjalan mulus seiring Mitsui yang mengumumkan bahwa penyelesaian prosedur-prosedur tertentu membutuhkan waktu dan penyelesaian penjualan saham diperkirakan akan semakin tertunda.
Belakangan terungkap melalui surat pemberitahuan Mitsui yang ditujukan kepada PLN tertanggal 31 Januari 2024 bahwa PLN menunda dan menahan persetujuan atas rencana Mitsui melakukan divestasi saham di Paiton.
Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, surat Mitsui tersebut menggambarkan bahwa keputusan PLN terkait divestasi Paiton telah masuk ke dalam ranah sengketa.
Surat yang ditandatangani Chief Operating Officer of Infrastructure Projects Business Unit Mitsui Koichi Wakana itu pun secara tegas menekankan bahwa apabila tidak ada diskusi bersama dalam 30 hari sejak tanggal surat dikirim, Mitsui berhak untuk memulai proses arbitrase sesuai dengan perjanjian awal sponsor investasi Paiton.
"Mohon dicatat bahwa niat Mitsui adalah untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan dengan segera tanpa eskalasi lebih lanjut. Dengan demikian, Mitsui dengan penuh rasa hormat meminta kerja sama PLN untuk mendiskusikan sengketa tersebut dengan kami dengan itikad baik," tulis Koichi dalam surat itu, dikutip Senin (26/2/2024).
Pada perjanjian awal investasi Paiton atau disebut Perjanjian Sponsor Perpanjangan (Expansion Sponsors Agreement) yang diteken PLN, Paiton Energy, Mitsui, Nebras Power, dan Medco Daya Abadi Lestari pada medio 2010, rencana aksi divestasi sebenarnya sah dilakukan setelah tanggal operasi komersial.
Namun, karena Mitsui tidak lagi memiliki lebih dari 50% saham pada tanggal operasi komersial selepas divestasi, perjanjian memang menekankan bahwa pengalihan tersebut tidak akan berlaku kecuali dengan persetujuan tertulis lebih dahulu dari PLN.
Awalnya, Mitsui menjelaskan PLN sebenarnya telah mengeluarkan surat persetujuan formal per 26 Juni 2023. PLN juga telah meminta beberapa prasyarat legalitas, salah satunya perjanjian novasi.
Hanya saja, hingga medio akhir 2023, semua berubah karena PLN tak kunjung meneken perjanjian novasi yang telah diberikan sehingga Mitsui tidak dapat menyelesaikan transaksi.
Pasalnya, PLN menyatakan telah membatalkan persetujuannya terdahulu, serta tidak akan lagi menyetujui pengalihan saham Mitsui yang tertunda karena adanya instruksi yang tegas dari pemerintah Indonesia agar PLN tidak menyetujui pengalihan saham Mitsui, kecuali satu-satunya penerima pengalihan adalah perusahaan lokal Indonesia.
Oleh sebab itu, Mitsui membela diri dengan menyatakan bahwa tidak ada satu pun ketentuan dalam Perjanjian Sponsor Perpanjangan yang mengizinkan PLN untuk mendesak Mitsui menjual kepentingannya di Paiton kepada suatu perusahaan lokal Indonesia.