Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota PLTS Atap Disepakati, Pelaku Usaha Siap Tancap Gas

PLN bersama dengan Kementerian ESDM diketahui telah sepakat untuk mematok kuota PLTS atap sampai dengan 2025.
Pekerjaan meninjau jaringan instalasi panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat, Senin (4/12/2023)/Bisnis-Abdurachman
Pekerjaan meninjau jaringan instalasi panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat, Senin (4/12/2023)/Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) tengah mendata ulang kesiapan anggotanya untuk mengeksekusi kuota pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap yang telah disepakati PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Ketua Umum AESI Mada Ayu Habsari berharap kuota yang telah disepakati PLN bersama dengan Kementerian ESDM itu dapat dibarengi dengan adanya peta jalan pemasangan PLTS atap dalam beberapa tahun ke depan. 

“Kami saat ini mau mendata ulang berapa kesiapan dari anggota kami dengan adanya kuota PLTS yang sudah diinfokan oleh ibu Dirjen EBTKE,” kata Mada saat dihubungi, Selasa (7/5/2024). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, PLN bersama dengan Kementerian ESDM telah sepakat untuk mematok kuota PLTS atap sebesar 3,375 gigawatt (GW) pada periode 2024 sampai dengan 2025. 

Rencananya, besaran kuota itu bakal ditambah sampai dengan 2028 selepas kuota yang dialokasikan sebesar 3,375 GW itu habis diutilisasi pada 2025 mendatang. 

Adapun, aturan anyar soal kuota PLTS atap tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum. 

Lewat Permen itu, periode kuota mestinya ditetapkan secara berkala 5 tahunan lewat usulan PLN. Artinya, periode kuota kali ini mestinya ditarik sampai 2028 mengikuti beleid panel surya atap anyar tersebut. 

Kendati demikian, Ayu menegaskan, asosiasinya optimistis bisa menyerap kuota yang telah disepakati Kementerian ESDM tersebut. Dia mendorong para pengembang dan lini bisnis engineering, procurement and construction (EPC) untuk memanfaatkan peluang tersebut. 

Concern dari kami para anggota, bagaimana cara pembagian kuota tersebut, dan kami akan mengikuti ketentuan yang ada karena kami ingin bertumbuh bersama dengan ekosistem kelistrikan yang ada di Indonesia,” kata dia. 

Adapun, hitung-hitungan kuota PLTS atap itu tidak jauh berbeda dari target kapasitas PLTS atap terpasang dalam RUPTL pada 2025. Pada tahun tersebut, total 3,6 GW kapasitas PLTS atap ditargetkan bisa masuk ke dalam sistem kelistrikan nasional.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, akumulasi kapasitas pemasangan PLTS hingga akhir 2023 berada di level 573,8 megawatt (MW). Adapun, PLTS atap diperkirakan hanya menyumbang sekitar 90 MW hingga akhir tahun lalu.  

Otoritas ketenagalistrikan menargetkan akumulasi kapasitas terpasang panel surya tahun ini dapat menyentuh di kisaran 770,7 MW. 

Sebelumnya, AESI melaporkan terdapat sekitar 2 GW proyek pemasangan PLTS atap yang telah terkontrak dan akan terkontrak dari asosiasinya selama 2 tahun mendatang. Perinciannya, sekitar 800 megawatt (MW) pada tahun ini dan sisanya 1,2 GW pada 2025. 

Lewat revisi beleid ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, kementeriannya bakal menyasar pasar industri dan komersial yang relatif memiliki kemampuan atau skala pasang yang besar.  

“Memang PLTS atap yang sekarang agak sulit untuk rumah tangga karena kan tidak ada ekspor impor, tidak ada titip. Kalau dulu kan bisa,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/2/2024). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper