Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Dorong BUMN Bantu IKM Soal Sertifikasi SNI

Kementerian Perindustrian mendorong BUMN untuk turut memberi sumbangsih bagi perkembangan ekonomi IKM lewat kegiatan CSR.
Salah satu contoh produk IKM/Bisnis.com-Feri Kristianto
Salah satu contoh produk IKM/Bisnis.com-Feri Kristianto

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mendorong BUMN untuk turut memberi sumbangsih bagi perkembangan ekonomi industri kecil dan menengah (IKM) lewat kegiatan corporate social responsibility (CSR).

Maraknya impor pakaian jadi membuat Kementerian Perindustrian mendorong BUMN untuk memberi bantuan bagi IKM khususnya untuk pengurusan sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI).

Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan institusinya telah memberi fasilitas standar nasional Indonesia gratis kepada 20 pengusaha industri kecil dan menengah pakaian bayi pada 2016.

Kementerian Perindustrian juga bekerja sama dengan PT Sucofindo untuk memberi bantuan kepada 20 pengusaha IKM untuk sertifikasi pakaian bayi.

“Sejak 2011 kami sudah memberi sekitar 20 pengusaha kecil, pada 2012 20, 2013 sekitar 30, 2014 juga 30, lalu 2015 35, dan 2016 kami turun lagi jadi 20. Sekarang kami bekerja sama dengan Sucofindo. Kami berharap ini bisa ditiru oleh BUMN lainnya,” ujarnya di Jakarta pada Kamis (29/9/2016).

Adapun anggaran Kementerian Perindustrian untuk fasilitas SNI pada 2016 mencapai Rp3 miliar dan sebesar Rp4,5 miliar pada 2017.

Dia mengatakan biaya SNI pakaian bayi sekitar Rp8 juta. Dengan begitu Kementerian Perindustrian perlu mengaggarkan sekitar Rp160 juta dalam setahun untuk biaya sertifikasi SNI bagi pengusaha kecil dan menengah.

Menurut data Kementerian Perindustrian menyatakan nilai impor pakaian jadi bukan rajutan mencapai US$360,6 juta pada 2015 dengan tren pertumbuhan 7,7% setiap tahunnya.

Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut total impor pakaian bayi yang masuk mencapai 119,1 ton yang nilainya mencapai US$3,1 juta pada semster I/2016.

SNI bagi pakaian bayi sudah berlaku wajib sejak 2014. Namun, hanya ada sekitar 20% yang sudah memiliki sertfikasi SNI.

Adapun parameter pengujian untuk SNI pakaian anak antara lain tidak adanya za warna karsinogenik, formaldehida, dan kadar logam seperti kadmium, tembaga, timbal, dan nikel.

Direktur Utama PT Sucofindo Bachder Djohan Buddin mengatakan program corporate social responsibility yang dilakukan perusahaannya akan memberikan manfaat untuk pelatihan sekitar 90 industri kecil dan menengah dan sertifikasi gratis kepada 20 pelaku usaha.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendukung kebijakan peerintah mengenai kemudahan berusaha bagi industri kecil dan menengah dan SNI wajib bagi Sucofindo berkontribusi pada pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Di samping itu, Sucofindo juga menyiapkan bantuan sertifikasi sistem verifikasi legalitas kayu dan pelatihan SNI pasar rakyat, sertifikasi pangan organik. Pengadaan air bersih di enam daerah, pengujian air bersih secara serentak di 12 kota, serta sertifikasi gratis good manufacturing process (GMP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper