Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GAPPINDO: Inpres Perikanan Ciptakan Ketidakpastian Berusaha

Ketua Umum Gappindo Herwindo pelaksanaan Inpres No 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional menciptakan ketidakpastian berusaha.
Ilustrasi perikanan/Antara-Fanny Octavianus
Ilustrasi perikanan/Antara-Fanny Octavianus

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Gappindo Herwindo pelaksanaan Inpres No 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional menciptakan ketidakpastian berusaha.

Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) mengharapkan Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasi persoalan yang dihadapi industri kelautan dan perikanan nasional. "Inpres Nomor 7 tahun 2016 lambat,'" ujarnya  dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin(19/9/2016).

Herwindo mengemukakan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) diketahui terdapat banyak kesalahan yang dilakukan oleh tiga perusahaan perikanan nasional.

Namun hasil analisis dan evaluasi tersebut sama sekali tidak ditindaklanjuti secara hukum selama hampir dua tahun, sehingga ketiga perusahaan tersebut mengalami kerugian yang sangat besar, mencapai ratusan miliar rupiah.

Menurut Herwindo, jika ketiga perusahaan tersebut terbukti melakukan kesalahan fatal, maka seharusnya tindakan hukum segera dilakukan, sehingga jelas bagi perusahaan tersebut untuk melakukan tindakan antisipasi guna mengurangi dampak kerugian.

"Jadi terlihat sekali bahwa kesalahan yang diangkat oleh Satgas 115 melalui analisis dan evaluasinya adalah kesalahan yang dicari-cari. Tindakan pembiaran seperti ini tidak dibenarkan di negara mana pun. Perusahaan mengalami kerugian yang tidak seharusnya," katanya.

Selain kerugian materi, jelas dia, tindakan pembiaran itu juga akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebanyak 5.000 karyawan dari ketiga perusahaan tersebut.

Intinya, menurut Ketua Umum Gappindo itu, ketidakhadiran pemerintah dalam masalah itu telah mengakibatkan kerugian besar dan ketidakpastian iklim usaha di sektor kelautan dan perikanan nasional.

Salah satunya ialah adanya stok ikan sebanyak 5.000 ton yang sudah tertahan selama dua tahun terakhir. Kalau stok hasil laut yang sudah berusia 22 bulan itu tidak segera dimanfaatkan, maka kerugian akan semakin besar.

Ia juga mengemukakan, ketiga perusahaan yang dianggap bermasalah itu merupakan perusahaan papan atas yang tidak mungkin mempertaruhkan reputasinya untuk kesalahan seperti yang disampaikan Satgas 115.

"Selama dua tahun ini telah terjadi pembiaran terhadap perusahaan yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan nasional. Karena negara tidak hadir disitu, maka kami mengharapkan Bapak Presiden turun tangan mewujudkan janji Nawacita, yakni menghadirkan negara dalam permasalahan ini," kata Herwindo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper