Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan 3 Program Tekan Dwelling Time

Pemerintah menyiapkan tiga program kerja untuk menekan dwelling time hingga di kisaran dua hari bagi sejumlah pelabuhan besar di seluruh Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Antara-Hafidz Mubarak A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan tiga program kerja untuk menekan dwelling time hingga di kisaran dua hari bagi sejumlah pelabuhan besar di seluruh Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan pihaknya dan Pelindo I-IV menyangkut masalah internal kepelabuhanan.

"Kami akan menghitung jumlah alat bongkar maupun kualifikasinya. Tim Kemenhub akan melakukan evaluasi, apakah alat bongkar muat memenuhi syarat dengan kapasitas yang cukup," paparnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Sabtu (17/9).

Untuk inventarisasi ini, dia menghimbau semua operator pelabuhan agar terbuka dan memberikan laporan yang sebenarnya.

Dia juga meminta pelabuhan besar menerapkan operasional 24 jam.

Dengan penerapan ini, semua pegawai di pelabuhan harus menerima gaji yang memadai sehingga operasional bisa berjalan 24 jam / 7 hari.

Berkaitan soal tarif kepelabuhanan, dia mengatakan pihaknya akan membicarakan hal tersebut lebih lanjut. Namun, dia berharap tarif jasa kepelabuhanan harus lebih kompetitif.

Khusus pungutan liar, dia menegaskan praktik itu sudah diharamkan dan pihaknya akan memberikan hukuman bagi pihak-pihak yang terlibat.

Langkah kedua, Menhub menuturkan pihaknya akan mengeluarkan Sk Dirjen Perhubungan Laut dalam waktu dekat.

Dirjen Perhubungan Laut A. Tonny Budiono mengungkapkan Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan SK Dirjen Perhubungan Laut yang tidak hanya mengatur dwelling time di Tanjung Priok.

"Berkaitan dwelling time selama ini hanya di Tanjung Priok. Nanti Senin dikeluarkan [Draft]," ujarnya.

Dengan ada SK Dirjen Perhubungan Laut, dia mengatakan penanganan dwelling time akan merata.

Selanjutnya, langkah ketiga yakni mengencarkan pelayanan satu atap.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengusulkan ke Presiden untuk mengeluarkan peraturan (Perpres) pelayanan satu atap untuk di pelabuhan-pelabuhan seluruh Indonesia.

"Kalau di Jakarta mudah tapi kalau di daerah bagaimana. Agar instansi di berbagai daerah bisa lebih baik."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper