Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: TKI Perlu Dibekali Pengetahuan Dasar tentang Medsos & Digital

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri perlu dibekali dengan pengetahuan dasar tentang media sosial dan teknologi digital sebelum berangkat ke luar negeri untuk mengantisipasi penipuan melalui dunia maya.
Media sosial/Ilustrasi-timeshighereducation
Media sosial/Ilustrasi-timeshighereducation

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri perlu dibekali dengan pengetahuan dasar tentang media sosial dan teknologi digital sebelum berangkat ke luar negeri untuk mengantisipasi penipuan melalui dunia maya.

"Konsul Kepolisian RI di Hongkong menyampaikan banyak TKI tertipu melalui perkenalan dengan orang lain di media sosial. Tentu masih banyak motif lain, tetapi hal ini sangat penting untuk diperhatikan," kata Saleh melalui pesan singkat diterima, Jumat (12/8/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendesak pemerintah dan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja untuk memasukkan materi tentang media sosial dan teknologi digital agar mereka tidak mudah dimanfaatkan oleh orang yang baru dikenal di dunia maya.

Saleh juga meminta tenaga kerja Indonesia di luar negeri agar tidak mudah tergiur dengan janji manis orang lain apalagi yang baru dikenal menyusul laporan tentang pemanfaatan TKI untuk menjadi kurir narkoba yang semakin marak.

"Laporan itu perlu diwaspadai semua pihak. Berkenalan atau menambah teman boleh saja, tetapi harus selektif apalagi hanya melalui media sosial," tuturnya.

Di sisi lain, Saleh juga meminta pemerintah serius menanggapi dan melakukan upaya antisipasi terhadap laporan konsul Kepolisian RI di Hongkong tentang tenaga kerja Indonesia yang dimanfaatkan sebagai kurir narkoba.

"Terlibat dalam bisnis dan pemakaian narkoba adalah kejahatan serius. Jika TKI tidak dilindungi, maka bisa menjadi sasaran empuk mafia narkoba internasional. Ini sangat berbahaya," katanya.

Menurut Saleh, data terakhir menunjukkan terdapat 36 orang tenaga kerja Indonesia yang saat ini ditahan di Hong Kong karena kasus narkoba.

Sebagaimana di Indonesia, hukuman terhadap pengedar dan pemakai narkoba di negara lain sangat besar. Jangan sampai pemerintah kehabisan energi melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Selama ini, kita hanya bisa teriak kencang kalau ada TKI yang mau dihukum gantung. Sementara itu, upaya untuk melindungi mereka agar tidak sampai kena hukuman masih sangat kurang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper