Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tax Amnesty, Ekonom: Kebijakan Pemadam Kebakaran

Ekonom Universitas Sam Ratulangi menganggap hadirnya Undang-Undang Tax Amnesty sebagai kebijakan pemadam kebakaran, yang mencoba mengatasi persoalan yang timbul dari kebijakan hulu, rezim devisa bebas.
Tax Amnesty. /Bisnis.com
Tax Amnesty. /Bisnis.com

Bisnis.com, MANADO—Ekonom Universitas Sam Ratulangi menganggap hadirnya Undang-Undang Tax Amnesty sebagai kebijakan pemadam kebakaran, yang mencoba mengatasi persoalan yang timbul dari kebijakan hulu, rezim devisa bebas.

“Dalam konteks repatriasi yang disebabkan oleh dana ekspor masa lalu yang ditahan di luar negeri, kebijakan tax amnesty dapat dikatakan sebagai kebijakan pemadam kebakaran,” tutur Ekonom Universitas Sam Ratulangi Agus Tony Poputra, Senin (4/7).

Menurutnya, banyak pihak optimistis bahwa bahwa tujuan memperbesar penerimaan pajak dan perbaikan data wajib pajak dapat dicapai. Sayangnya, banyak pula yang meragukan keberhasilan repatriasi dana warga negara Indonesia dari luar negeri.

Agus mengatakan selama ini Indonesia menganut rezim devisa bebas, apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan aliran dana yang keluar dari Tanah Air secara bebas.

“Selain itu, terjadi export illusion yaitu dana hasil ekspor yang balik ke Indonesia jauh di bawah nilai ekspor. Mereka yang menganut itu, tetap berusaha membuat kebijakan untuk mengendalikan uang keluar dan memperbesar dana hasil ekspor untuk mengalir kembali ke negeri mereka.,” tambahnya.

Terkait dengan export illusion, Kementerian Keuangan telah membuat kebijakan diskon dan pembebasan pajak atas bunga dari dana hasil ekspor yang ditempatkan dalam negeri. Lewat kebijakan ini, dia optimistis dapat mendorong masuknya hasil ekpor, tetapi kebijakan tersebut berbiaya tinggi.

“Dalam menerapkan tax amnesty pemerintah perlu membuat petunjuk teknis yang jelas agar tidak menimbulkan masalah hukum serta memperhatikan titik-titik yang berpotensi korupsi. Di sini kredibilitas pemerintah dipertaruhkan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper