Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan membuka peluang bagi Lion Air untuk mendapatkan penerbangan tambahan (extra flight) pada musim angkutan Lebaran 2016, apabila maskapai mampu memenuhi persyaratan ketersediaan jumlah kru pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan Kemenhub telah melakukan pemeriksaan terkait ketersediaan jumlah SDM pada Lion Air. Menurutnya, pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari delay masif pada 10 Mei 2016.
"Waktu yang dulu itu kan Lion Air sempat mengajukan extra flight untuk angkutan Lebaran 2016, tapi kami tolak karena kekurangan kru, akibat delay kemarin, dan banyak kru yang dirumahkan," katanya di Jakarta, Kamis (16/06).
Suprasetyo menambahkan bahwa Lion Air masih diperbolehkan untuk mengajukan extra flight kembali untuk musim Lebaran 2016 ini. Kendati demikian, hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap ketersediaan SDM Lion Air.
Dia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan seharusnya sudah selesai, dan dilaporkan pada 16 Juni 2016. Sayangnya, dia belum melihat hasil pemeriksaan tersebut. Namun, dia berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan pada akhir pekan ini.
"Kalau tata kelola air crew-nya mencukupi, why not? Mereka kan tidak kena sanksi untuk extra flight, mereka kena sanksi hanya rute baru yang tidak diberikan selama enam bulan. Jadi, saya minta untuk bisa diajukan kembali," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Humas Lion Air Group Andy Saladin mengatakan saat ini Lion Air masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemenhub terkait pengajuan kembali extra flight apabila benar-benar diperkenankan.
"Kalau enggak dapat extra flight, bukan perusahaan yang rugi, tapi kasihan masyarakat juga. masyarakat kan banyak yang mau pulang karena tiket Lion itu lebih murah. Dengan tidak keluar ini, jadi harus mengeluarkan uang lebih," ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan menolak permintaan Lion Air untuk menambah penerbangan pada musim Lebaran tahun ini sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Meski begitu, Kemenhub memberikan izin bagi maskapai dalam negeri lainnya untuk menambah penerbangan a.l. Indonesia AirAsia sebanyak satu rute, Indonesia AirAsia Extra dua rute, Garuda Indonesia empat rute dan Batik Air sebanyak 14 rute.
Hemi menjelaskan Kemenhub belum bisa memberikan izin bagi Lion Air untuk menambah penerbangan dikarenakan belum ada rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Rekomendasi yang dimaksud tersebut terkait insiden pesawat Lion Air JT263 rute Balikpapan-Surabaya yang tergelincir atau over run di Bandara Juanda Surabaya pada akhir Februari 2016 yang lalu.
Akibat insiden pesawat tergelincir tersebut, Bandara Juanda sempat ditutup sementara, dan sejumlah penerbangan dari tiga maskapai yang menuju Surabaya terpaksa dialihkan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Jelang Lebaran: Lion Air Dibolehkan Ajukan Extra Flight
Kementerian Perhubungan membuka peluang bagi Lion Air untuk mendapatkan penerbangan tambahan (extra flight) pada musim angkutan Lebaran 2016, apabila maskapai mampu memenuhi persyaratan ketersediaan jumlah kru pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ringkang Gumiwang
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium