Bisnis.com, JAKARTA—European Commission akhirnya membebaskan Lion Air dan Batik Air, maskapai Lion Group, untuk terbang hingga ke Benua Biru per 16 Juni 2016.
Edward Sirait, Direktur Umum Lion Air, mengatakan sesuai dengan pengumuman darr European Commission bahwa per tanggal 16 Juni 2016 Lion Air dan Batik Air telah lepas dari EU Banned List dan hal tersebut merupakan suatu pengakuan terhadap dunia penerbangan nasional.
“Hal tersebut juga menandakan bahwa komitmen manajemen Lion Air dan Batik Air akan keselamatan dan keamanan penerbangan adalah prioritas utama,” ungkapnya dalam siaran pers, Kamis (16/6/2016).
Selain itu, ini juga membuktikan Lion Air dan Batik Air betul telah melaksanakan standar dan prosedur penerbangan yang berlaku dan diakui di dunia internasional.
Dengan ini, dia menegaskan manajemen Lion Air dan Batik Air akan terus melakukan perbaikan menyangkut kualitas pelayanan terutama masalah keselamatan dan keamanan penerbangan.
Edward menambahkan bahwa pengakuan yang diberikan oleh EU Commission akan menjadi pemicu semangat bagi seluruh karyawan untuk berbuat semakin baik.
“Ini juga menandakan bahwa manajemen kedua perusahaan beserta seluruh karyawannya tidak akan pernah berhenti memperbaiki diri untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan yang dioperasikan.”