Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blok Masela: Inpex Tunggu Insentif

Perusahaan hulu minyak dan gas bumi asal Jepang, Inpex Corporation masih menunggu pembahasan insentif terkait pengelolaan Lapangan Abadi, Blok Masela selesai, sebelum mengajukan revisi proposal rencana pengembangan.

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan hulu minyak dan gas bumi asal Jepang, Inpex Corporation masih menunggu pembahasan insentif terkait pengelolaan Lapangan Abadi, Blok Masela selesai, sebelum mengajukan revisi proposal rencana pengembangan.
 
Vice President Corporate Services Inpex Indonesia Nico Muhyiddin mengatakan pihaknya saat ini masih terus membahas soal insentif bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Saat ini kami masih berdiskusi insentif dan lain-lain dengan SKK Migas. Setelah itu baru PoD [plan of development/rencana pengembangan]," katanya dalam pesan melalui Whatsapp kepada Bisnis, Selasa (14/6/2016).

Dengan adanya perubahan skema fasilitas pencairan gas alam terapung (floating liquefied natural gas/FLNG) menjadi skema darat (onshore liquefied natural gas/OLNG), memang membawa perubahan penghitungan keekonomian proyek.

Perubahan penghitungan itu, juga harus mengubah rencana pengembangan yang sebelumnya telah disepakati pada 6 Desember 2010 yang hingga kini belum diajukan oleh Inpex karena masih melakukan kajian terkait skema OLNG. Perusahaan mengusulkan adanya perubahan term of condition.

Perubahan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan atau terms and conditions (T&C) menyangkut revisi proposal Blok Masela masih dibahas sehingga belum ada keputusan apakah split bagi hasil akan berubah.

Beberapa waktu lalu di Kompleks Istana Negara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan Inpex Masela Ltd. telah mengirimkan surat kepada SKK Migas yang tembusannya dikirim ke kantornya.

Dari surat tersebut, lanjutnya, Inpex meminta adanya kebijakan baru di bidang fiskal dan perpanjangan kontrak untuk bisa melanjutkan proyek gas di perbatasan Indonesia-Australia itu.

“[Split berubah] Belum lah.  Tahapannya mereka kirim surat ke SKK Migas, saya dapat tembusan, saya tahu. Kemudian mereka bicara detailnya. Nanti muncul term of reference baru kan. Muncul TOR baru, baru mereka sepakati lah,” katanya.

Namun, terkait kebijakan baru menyangkut fiskal, Sudirman mengaku jika permintaan tersebut sebenarnya sudah diantisipasi karena dengan adanya perubahan metode, memang nanti akan ada hitungan yang berubah.

Hanya saja, pembicaraan belum sampai menyentuh soal insentif fiskal seperti apa. Namun, lanjutnya, intinya dengan adanya perubahan metode, Inpex meminta jaminan bahwa rasio pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) sesuai dengan yang mereka harapkan.

Sudirman juga mengungkapkan poin dalam surat jawaban dari Inpex berisi tentang perhitungan keekonomian proyek, kerangka waktu yang baru serta insentif yang mungkin bisa membuat proyek sesuai keekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper