Bisnis.com, JAKARTA - Kendati pembahasan kemungkinan pelepasan saham sedang dilakukan, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) belum memberi laporan terkait hal itu kepada Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan resmi dari PTNT tentang hal tersebut. Sejauh ini, PTNNT melalui presiden direkturnya, Rachmat Makkasau, hanya melaporkan kegiatan operasionalnya, termasuk pembahasan soal izin ekspor.
"Dia datang tidak melaporkan soal penjualan saham. Belum ada laporan seperti itu," katanya di Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Menurutnya, proses penjualan saham merupakan hak perusahaan yang dilakukan secara business to business (B to B). Namun, laporan harus tetap disampaikan kepada pemerintah baik sebelum maupun setelah transaksi terjadi.
"Setiap ada perubahan yang terjadi harus dilaporkan ke kami," tuturnya.