Bisnis.com, JAKARTA - Kegiatan operasi pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terancam terganggu lantaran perpanjangan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat tembaga dari Kementerian ESDM tak kunjung terbit.
Adapun izin ekspor konsentrat tembaga enam bulanan PTNNT berlaku hingga 20 Mei 2016.
Juru bicara PTNNT Rubi Purnomo mengatakan, permohonan perpanjangan rekomendasi ekspor sudah diajukan dan saat ini masih diproses pihak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Dia mengaku pihaknya terus berkoornidasi dengan Kementerian ESDM. Rubi berharap rekomendasi tersebut bisa segera terbit agar kegiatan operasional PTNNT tetap berjalan lancar.
"Kami berharap izin dapat dikeluarkan segera, sehingga tida mengganggu kegiatan operasi di Batu Hijau," katanya, Kamis (19/5/2016).
PTNNT sudah mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi SPE ke Kementerian ESDM sejak pertengahan bulan lalu. Hal itu mendekati batas waktu pengajuan permohonan, yakni paling lambat satu bulan sebelum izinnya berakhir.