Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendesak pemerintah memberikan teguran sekeras-kerasnya kepada manajemen Lion Air karena telah menelantarkan konsumen, menyusul mogok kerja pilot maskapai penerbangan itu.
"Manajemen Lion Air harus memberikan kompensasi yang setimpal atas kerugian konsumen, bukan sekadar memberikan makanan tetapi juga pengembalian biaya tiket, biaya hotel dan lain-lain sesuai regulasi," kata Abadi, melalui siaran pers, di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Dia juga mendesak pemerintah dan Kementerian Perhubungan untuk tidak berlebihan dalam memberikan izin operasional kepada Lion Air, di antaranya membuka rute baru, penambahan jadwal termasuk pesawat baru.
"Pemerintah juga harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion Air, terutama pilot dan kru pesawat yang lain," tuturnya.
Selain itu, dia juga mengusulkan memidanakan dan mencabut izin terbang pilot yang mogok karena aksi tersebut dapat berdampak pada keselamatan penerbangan. "Mogok merupakan wujud malapraktik profesi pilot," ujarnya.
Sejumlah penerbangan maskapai Lion Air tertunda karena pilot Lion Air mogok kerja di Bandara Soekarno-Hatta, Tengerang.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, Farid Nugraha, dalam keterangan tertulisnya mengatakan pihaknya tengah melakukan komunikasi secara intensif dengan perwakilan Lion Air Group yang ada di bandara.
Manajer Humas Lion Group, Andy M Saladin membantah mogok kerja para pilot karena diduga uang transport yang belum dibayarkan.