Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLOK MASELA: Inpex Akan Cermati Respons Pemerintah

Inpex Corporation akan mencermati respons pemerintah terkait revisi kedua rencana pengembangan (plan of development/POD) 1 Blok Masela.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Inpex Corporation akan mencermati respons pemerintah terkait revisi kedua rencana pengembangan (plan of development/POD) 1 Blok Masela.

Dari keterangan Inpex di laman resminya, Senin (4/4/2016), pihak Inpex telah menerima respons dari pemerintah secara formal terkait poin yang harus direvisi berkenaan dengan keputusan Presiden Joko Widodo.

Instruksi pemerintah untuk memperbarui proposal dengan skema pembangunan kilang darat (onshore liquefied natural gas/OLNG), telah diterima.

Revisi proposal dengan skema kilang laut (floating liquefied natural gas/FLNG) dan potensi 7,5 mtpa yang diajukan 3 September 2015 harus diubah.

Menanggapi hal itu, pihak Inpex akan menindaklanjuti keputusan pemerintah dan bekerja sama untuk menyelesaikan revisi kedua POD 1.

Termasuk, dengan kerangka kerja yang baru.

Sebelumnya, Senior Communications and Relations Manager Inpex Corporation Usman Slamet mengatakan pihaknya juga memerlukan waktu untuk mencerna dan bersikap terkait keputusan pemerintah.

Terlebih, insentif dan perpanjangan kontrak. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No.35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, perpanjangan kontrak paling cepat diajukan 10 tahun dan paling lambat diajukan 2 tahun sebelum kontrak berakhir.

"Banyak hal yang harus dipelajari," katanya.

Kepala Juru Bicara SKK Migas Elan Biantoro mengatakan dasar asumsi yang digunakan dalam proyek juga harus diubah.

Kontraktor, katanya, menggunakan asumsi harga minyak US$80 per barel dalam revisi pertama PoD 1 yang mengacu pada harga di tahun 2013.

Sementara, saat ini harga minyak berada di kisaran US$40 per barel.

Skema pembangunan dan pasar sangat menentukan keputusan.

Dengan perubahan skema dan kondisi tersebut, investor harus bisa membuat strategi agar proyek ini tetap sesuai keekonomiannya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, skema FLNG akan memberikan penerimaan bagi pemerintah sebesar US$51,78 juta dengan angka pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) sebesar 15,5%.

Sedangkan, untuk OLNG seperti di Tanimbar memberikan penerimaan bagi pemerintah sebesar US$42,32 juta dengan IRR sebesar 11,1%.

Sementara itu, untuk OLNG seperti di Aru memberikan penerimaan bagi pemerintah sebesar US$39,59 juta dengan IRR sebesar 9,4%.

"Artinya kita lihat cari the right time frame di mana pada saat itulah market-nya bisa masuk sendirian atau persaingannya sendirian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper