Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Tarif Progresif Pelindo, Kadin Malah Kritik Pemerintah

Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Logistik dan Rantai Pasokan mengapresiasi Paket Kebijakan Ekonomi XI namun pihaknya masih ingin pemerintah fokus menurunkan angka dwelling time dengan menurunkan tarif progressif 900%.
Dwelling time yang kerap memicu stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi
Dwelling time yang kerap memicu stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Logistik dan Rantai Pasokan mengapresiasi Paket Kebijakan Ekonomi XI tetapi pihaknya masih ingin pemerintah fokus menurunkan angka dwelling time dengan menurunkan tarif progresif 900%.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Logistik dan Rantai Pasokan, Rico Rustombi meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II untuk segera mencabut penerapan tarif progresif 900% yang sudah diberlakukan oleh Pelindo II.

“Saya berharap pemerintah mendukung pencabutan tarif progresif 900% key performance indicator. Indonesia Single Risk Management (ISRM) ini harus berjalan dulu secara efektif serta tersinkronisasi dan sistematis. Kami dunia usaha tidak berkeberatan dikenakann tarif progresif,” kata Rico dalam siaran pers, Rabu (30/3/2016).

Menurut Rico penerapan tarif yang tinggi bukan masalah selama pemerintah bisa mencatat semua data dengan baik dan tidak ada tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, momentum pencetusan Paket Kebijakan XI adalah langkah pertama yang baik untuk menangguhkan tarif progresif.

“Tarif saat ini jelas membebani pengguna jasa dan membuat mereka kesulitan bersaing. Semoga penerapan Indonesian Single Risk Management ini bisa mewajibkan semua kementerian dan lembaga untuk mengembangkan perizinan ekspor dan impor dengan satu jalur,” jelasnya.

Portal Indonesia National Single Window (INSW) meskipun sudah diberlakukan namun belum berjalan secara efektif. Rico pun berharap agar model single risk management dalam single platform submission antara Bea dan Cukai dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) mampu menurunkan dweling time menjadi tiga hari saja pada akhir 2016.

“Presiden harus memonitor kinerja semua menteri sampai tingkat operator pelabuhan apakah setiap kementerian dan lembaga sudah patuh untuk mensukseskan Paket Kebijakan XI ini. Kalau ada yang tidak patuh, lebih baik diberikan diganti sebagai supaya ada efek jera,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper