Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumbar Tutup Izin Ritel Berjaringan, Peritel Lokal Berpeluang Kuasai Pasar

Pengusaha ritel lokal berpeluang menguasai pasar Sumatra Barat menyusul kebijakan pemerintah setempat menutup izin bagi pendirian ritel modern berjaringan besar di daerah itu.
Toko kelontong. /tokoibumini.blogspot.com
Toko kelontong. /tokoibumini.blogspot.com

Bisnis.com, PADANG—Pengusaha ritel lokal berpeluang menguasai pasar Sumatra Barat menyusul kebijakan pemerintah setempat menutup izin bagi pendirian ritel modern berjaringan besar di daerah itu.

Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima, Ritel, P&D, Kelontong se-Sumatra Barat Guspardi Gaus mengatakan kebijakan tersebut merupakan jaminan bagi pengembangan usaha kecil di daerah, sekaligus upaya mendorong ritel lokal untuk lebih berkembang.

“Kami apresiasi, karena membuka peluang ritel lokal, pedagang kaki lima dan UMKM di daerah lebih berkembang,” katanya kepada Bisnis, Senin (28/3/2016).

Menurutnya, sektor usaha ritel dan UKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Sumbar tidak akan mampu bersaing jika kran investasi bagi ritel modern berjaringan dibuka secara luas.

Sebab, dengan modal yang terbatas, ritel lokal tidak akan mampu berkembang, mengingat jaringan peritel modern yang mengakar dengan sokongan modal besar dan teknologi mumpuni.

Guspardi menyebutkan meski diuntungkan dengan kebijakan pemerintah tersebut, asosiasinya menjamin peritel yang tergabung di dalamnya tetap memprioritaskan layanan setara ritel modern, sehingga masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman.

Dia mengatakan sebanyak 500.000 lebih pelaku usaha kaki lima, ritel, P&D, dan toko kelontong bergabung dalam persatuan tersebut dengan sistem pembinaan, sehingga tidak ada usaha yang saling membunuh.

“Seperti kami [Citra Swalayan] juga menjual produk-produk kaki lima di swalayan kami. Sekarang sudah 300 lebih UMKM binaan kami. Jadi ada pembinaan,” ujarnya.

Dia menyebutkan pemilik minimarket atau ritel lainnya juga diharuskan membina usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitarnya, termasuk memasarkan produk rumahan tersebut melalui gerainya.

Didi Aryadi, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Padang memastikan pemkot setempat belum akan membuka izin bagi pendirian ritel modern berjaringan besar di daerah itu.

“Belum, belum akan buka izin ritel berjaringan untuk di Padang. Sebab, prinsipnya kami mendorong pengembangan UMKM di daerah,” katanya.

Menurutnya, ritel berjaringan bisa menghambat pertumbuhan UMKM di daerah, karena hanya menguntungkan segelintir orang yang memiliki modal, bukan menciptakan kewirausahaan di masyarakat.

Dia mengatakan sesuai rencana pembangunan ekonomi daerah, Pemkot Padang memprioritaskan pengembangan UMKM dan menumbuhkan wirausahawan baru di daerah itu. Apalagi sektor UMKM dan industri kreatif lokal menyumbang PDRB paling tinggi daerah itu mencapai 60%.

Meski menutup pintu bagi pengembanga ritel modern barjaringan, Didi menuturkan pemilik toko didorong meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan setara ritel modern agar membuat nyaman pembeli.

“Sekarang kan sudah banyak bermunculan minimarket dengan konsep dan pelayanan setara ritel modern, dan yang punya juga pengusaha kecil di daerah. Yang seperti ini kami dorong terus berkembang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper