Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmikan 11 PLB, Presiden Ingin Dwelling Time 3 Hari Mulai April

Presiden Jokowi menginginkan waktu tunggu kontainer atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok dapat kembali meramping menjadi 3 hari pada bulan depan.
Peti kemas/Ilustrasi-Bisnis
Peti kemas/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Jokowi menginginkan waktu tunggu kontainer atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok dapat kembali meramping menjadi 3 hari pada bulan depan.

Memasuki era kompetisi, dia mengatakan Indonesia harus terus berbenah untuk merampingkan waktu dwelling time agar bisa setara dengan Malaysia dan Singapura, yang diketahui memiliki waktu dwelling time maksimal 2 hari.

“Target saya kira-kira bulan depan harus sudah masuk ke angka 3 hari maksimal, nanti kita lihat prosesnya bulan depan,” katanya seusai meresmikan Pusat Logistik Berikat di Cakung, Kamis (10/3/2016).

Pada Januari, catatan dwelling time masih mencapai 4,7 hari dan berangsur-angsur turun menjadi 3,5 hari pada bulan lalu.

Selain itu, dia berharap peresmian 11 Pusat Logistik Berikat (PLB) akan diikuti oleh perpindahan besar-besaran logistik dari beberapa negara di ASEAN, ke Indonesia.

“Semuanya [muatan perpindahan logistik] nanti bisa pindah ke sini, karena konsumsi kan di sini, produksi disini, jadi harus harapannya besar,” ujarnya.

Pusat Logistik Berikat merupakan gudang logistik multi fungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut PPN atau PPNBM, serta fleksibilitas operasional.

Berikut ini 11 perusahaan penerima fasilitas PLB.

  1. PT Cipta Krida Bahari (Cakung)
  2. PT Petrosea Tbk (Balikpapan)
  3. PT Pelabuhan Panajam (Eastkal-Astra Group) (Balikpapan)
  4. PT Kamadjaja Logistics (Cibitung)
  5. PT Toyota Manufacturing Indonesia (Karawang)
  6. PT Agility International
  7. PT Gerbang Teknologi Cikarang (Cikarang Dry Port)
  8. PT Dunia Express (Sunter dan Karawang)
  9. PT Khrisna Cargo (Benoa dan Denpasar)
  10. PT Vopak Terminal Merak (Merak)
  11. PT Dahana (Persero) (Subang)‎.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper