Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia [Persero] berharap tarif kereta api [KA] pelabuhan jalur Tanjung Priok–Cikarang Dry Port (CDP) dapat kompetitif dengan angkutan truk.
Direktur PT KAI Edi Sukmoro menuturkan, besaran tarif yang dikenakan kepada para pengguna KA pelabuhan masih sedang dilakukan proses perhitungan. Oleh karena itu, berapa besar tarif kereta api pelabuhan tersebut sampai saat ini masih belum diketahui. “Namun spirit-nya harus bisa menekan biaya logistik,” kata Edi, Senin (29/2/2016).
Direktur Operasional dan Pemasaran PT KAI Logistik [Kalog] Sugeng Priyono menuturkan tarif yang lebih kompetitif dibutuhkan guna membuat para pemilik barang tertarik menggunakan jasa kereta api dan beralih dari angkutan barang dengan menggunakan truk.
Saat ini, katanya, PT Kalog, PT KAI, dan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terus melakukan pertemuan terkait dengan tarif KA Pelabuhan tersebut.
Adapun terkait dengan waktu operasional penuh KA Pelabuhan, ucapnya, tidak hanya cukup terminal JICT. Hal tersebut, menurutnya, karena stasiun JICT nantinya akan difungsikan sebagai tempat penumpukan sementara (TPS).
Seperti diketahui, syarat sebuah TPS harus ada kantor Bea Cukai, Balai Karantina, dan sebagainya. Dia menuturkan, dalam uji coba yang dilakukan beberapa waktu lalu menunjukan secara infrastruktur KA Pelabuhan sudah bisa masuk. Adapun, secara fisik dari prasarana kereta api tersebut sudah selesai 95%. “Kalog ini tidak bisa berdiri sendiri. Kalog ini transporternya saja,” tambah Sugeng.
Dia menambahkan, pada minggu ini, perusahaan-perusahaan yang terlibat di dalamnya akan melakukan pertemuan. Menanggapi berapa besaran tarif KA Pelabuhan tersebut, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Riset Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengungkapkan dirinya belum melakukan perhitungan berapa besaran idealnya.
Hanya saja, dia meyakini, dengan kondisi jalan raya saat ini tidak menutup kemungkinan bisa dua kali lipat lebih mahal. Lebih mahalnya biaya menggunakan KA Pelabuhan dibandingkan dengan menggunakan angkutan jalan raya karena kereta api tidak bisa door to door.
Oleh karena itu, tarif KA Pelabuhan harus disubsidi pemerintah. Menurutnya, tanpa subsidi dari pemerintah, tidak mungkin biaya angkuta barang dengan kereta api bisa lebih murah atau setara dengan menggunakan truk.
Mengenai tarif truk, Ketua Dewan Perwakilan Daerah [DPD] Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia DKI Jakarta Mustajab Susilo Basuki menuturkan saat ini tarif dari Cikarang Dry Port (CDP) ke Tanjung Priok dalam satu kali perjalanan untuk panjang 20 kontainer bisa mencapai Rp1,7 juta. Adapun dengan panjang 40 kontainer seharga Rp1,9 juta.
Terkait dengan KA Pelabuhan, dia menuturkan, Aptrindo DKI Jakarta memiliki sikap yang berbeda dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Menurutnya, KA Pelabuhan merupakan salah satu solusi mengurai kemacetan.
Dengan dapat terurainya kemacetan, produktivitas truk-truk yang dimiliki oleh para pengusaha dapat lebih tinggi. Saat ini, akibat kemacetan yang terjadi di sekitar pelabuhan Tanjung Priok, para pelaku usaha truk hanya memperoleh 20 hari kerja dari 25 hari kerja. “Jadi satu hari tidak mencapai 1 kali perjalanan,” tambahnya.