Kabar24.com, JAKARTA - Greenpeace Indonesia kembali meminta proyek PLTU Batang, Jawa Tengah untuk dihentikan karena menutupi areal persawahan para petani di sebagian wilayah itu.
Hindun Mulaika, Ketua Tim Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, mengtaakan proyek PLTU batu bara di Batang telah gagal memenuhi tenggat waktu sebanyak empat kali karena penolakan warga lokal. Tanggal itu adalah6 Oktober 2012, 6 Oktober 2013, 6 Oktober 2014, and 6 Oktober 2015.
"Hingga saat ini, para pemilik lahan masih menolak untuk menjual lahan mereka. Sebanyak 10% dari 226 hektar yang dibutuhkan proyek masih tersandung proses pembebasan lahan," kata Hindun dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Kamis (18/2/2016).
PT Adaro Energy Tbk memegang saham terbesar atau sebanyak 34% dari PT Bhimasena Power Indonesia, perusahaan konsorsium dalam proyek ini. Mereka telah empat kali gagal dalam memenuhi tenggat waktu pencairan dana karena proses pembebasan lahan yang belum tuntas.
Hindun menuturkan area yang diusulkan untuk PLTU batu bara Batang adalah wilayah pertanian produktif untuk petani dan wilayah kaya tangkap ikan bagi nelayan. Warga Batang, sambungnya, cemas jika PLTU Batubara dibangun akan mengancam kehidupan dan mata pencaharian mereka.
"Sawah kami untuk hidup, bukan untuk PLTU Batang,” kata Pak Cayadi, warga Karanggeneng, yang menolak menjual lahannya.