Bisnis.com, JAKARTA - PT Pengembang Pelabuhan Indonesia, anak usaha PT Pelindo II, menegaskan area pemeriksaan karantina dan bea cukai (common gate) Container Terminal 1 New Priok akan segera rampung Maret mendatang.
Hambar Wiyadi, Corporate Secretary & GA PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (PPI), mengatakan pihak karantina telah meninjau area yang akan dipakai dan esok, Selasa (16/2), jajaran Bea dan Cukai akan mengecek progres kesiapan kantor mereka di common gate ini.
"Sebenarnya hanya tinggal area lokasi pemeriksaannya saja. Ya, akhir Maret rampung," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (15/2/2016).
Ketika Container Terminal 1 (CT1) beroperasi penuh, dia menambahkan area terminal menjadi area yang terlarang (restricted area) sehingga semua pemeriksaan kargo akan terpusat di common gate. Nantinya, alat-alat penunjang kegiatan karantina dan bea cukai seperti x-ray atau pemindai barang akan disediakan sendiri oleh Balai Karantina dan Bea Cukai.
Namun, dia memastikan aliran listrik untuk menunjang kegiatan di common gate sudah siap.
Lebih lanjut, di wilayah CT1 New Priok ini akan tersedia 14 common gate, di mana delapan common gate digunakan bagi kontainer masuk dan enam common gate untuk pintu keluar. Common gate ini juga dilengkapi automatic gate system sehingga teknologi ini akan memudahkan keluar-masuk peti kemas dari dan ke CT1.
Sementara itu, CT 1 New Priok yang terletak di Kalibaru sendiri diperkirakan mulai beroperasi pada pertengahan tahun ini. Sebelumnya, Dede R. Martin, Plt Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), mengungkapkan pemerintah ingin operasional penuh CT1 bisa dimulai secepatnya.Terkait desakan pemerintah ini, dia mengungkapkan perusahaan akan melihat kesiapannya dengan baik.
“Full operation Agustus, tetapi dari Kementerian menginginkan lebih cepat. Kita sedang melihat kesiapannya,” ujarnya akhir Januari lalu.