Bisnis.com, PEKANBARU— Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengusulkan kepada pemerintah agar dilakukan percepatan perizinan pemanfaatan hutan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) hutan alam (HPH) dan HTI dan industri pengolahan kayu.
Usulan itu disampaikan langsung APHI kepada Presiden Joko Widodo pada pertemuan di Istana Negara pada Selasa (2/2/2016).
Wakil Ketua APHI Irsyal Yasman menyatakan pada pertemuan dengan Kepala Negara, asosiasi mengajukan usulan revisi peta jalan (road map) pembangunan kehutanan berbasis hutan tanaman dan direspons baik oleh Presiden.
“Salah satunya usulan percepatan perizinan,” ujarnya Rabu (3/2/2016).
Percepatan perizinan industri kehutanan, lanjutnya, bisa meningkatkan investasi hingga Rp1.778,33 triliun dan mampu menyerap tenaga kerja mencapai 9,34 juta orang.
“Mempercepat perizinan areal pemanfaatan hutan berbasis masyarakat sesuai dengan program Nawacita Presiden,” kata Irsyal.
Perizinan masyarakat bisa diarahkan pada kawasan hutan yang tidak dibebani izin yang luasnya mencapai 29 juta hektare. Berdasarkan usulan revisi road map APHI, maka pada tahun 2025 mendatang akan ada 12,7 juta hektare HTI, serta 3,5 juta hektare hutan tanaman rakyat (HTR), kemudian 2,8 juta hektare hutan rakyat, dan 1 juta hektare Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Menurut dia, potensi investasi yang bisa mengalir dari data tersebut mencapai Rp1.778,33 triliun yang terdiri atas Rp215,9 triliun untuk pembangunan HTI, dan Rp1.562,4 triliun untuk investasi di hilir seperti pengembangan dan operasional industri bubur kayu dan kertas, kayu lapis, kayu pertukangan, bio energi, dan mebel.
“Pada prinsipnya, pelaku usaha kehutanan mendukung tumbuhnya investasi di tanah air,” kata Irsyal.
Agar road map itu yang diusulkan bisa terwujud, APHI juga mengusulkan supaya pemerintah mengembalikan pungutan Dana Reboisasi (DR) menjadi Dana Jaminan Reboisasi (DJR) sehingga sesuai fungsinya untuk menanam kembali kawasan huan. Ekspor kayu pertukangan dengan penampang yang lebih luas juga perlu dilakukan untuk memenuhi pasar premium. Sementara khusus di Papua dan papua Barat, ekspor kayu gergajian perlu dipertimbangkan.
Sementara untuk pengamanan perdagangan internasional, pelaku usaha mendesak diimplementasikannya secara penuh perjanjian anti kayu ilegal antara Indonesia-Uni Eropa, FLEGT-VPA.
Menurut Irsyal, Presiden Joko Widodo dalam arahannya kepada anggota APHI menyatakan mengarahkan agar Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dijadikan penopang untuk membangkitkan sektor kehutanan guna mendukung perekonomian nasional.