Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Mebel Indonesia Terancam, Vietnam Jalin Perjanjian Kayu Legal dengan Uni Eropa.

Pemerintah Vietnam dan Uni Eropa akan memasuki fase akhir perundingan Forest Law Enforcement and Governance Trade (FLEGT) yang memungkinkan produk mebel negeri itu dapat melenggang bebas ke Benua Biru.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Vietnam dan Uni Eropa akan memasuki fase akhir perundingan Forest Law Enforcement and Governance Trade (FLEGT) yang memungkinkan produk mebel negeri itu dapat melenggang bebas ke Benua Biru.

Direktur Kehutanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Basah Hernowo mengatakan perundingan Vietnam-UE dalam kerangka Voluntary Partnership Agreement (VPA) itu telah dilakukan sebanyak lima tahap.

“Kedua belah pihak pun sudah mencapai kesepakatan teknis. Mungkin nanti pada akhir 2016 FLEGT UE-Vietnam itu berlaku,” katanya di sela-sela acara diskusi Kesiapan Para Pihak Menyongsong Implementasi FLEGT VPA Indonesia-UE di Jakarta, Senin (25/1/2016).

Bila kesepakatan berlaku, produk-produk industri kehutanan Vietnam tidak perlu melewati due dilligence (uji tuntas) bila masuk ke UE.

Uji tuntas dilakukan untuk memastikan asal-muasal produk kayu tidak menyalahi prinsip-prinsip pengelolaan hutan keberlanjutan.

Indonesia sebenarnya lebih dahulu memulai perundingan FLEGT-VPA, tepatnya pada September 2013.

Sesuai kesepakatan itu, Indonesia akan mewajibkan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) untuk seluruh produk industri kehutanan paling lambat pada 31 Desember 2015.

Sayangnya, rencana tersebut kandas setelah pada 19 Oktober 2015 Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag No. 89/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Kehutanan.

Beleid itu menghapus kewajiban SVLK bagi 15 pos tarif (Harmonized System/HS Code) yang merupakan produk-produk hilir.

UE sendiri memberi tenggat kepada Indonesia paling lambat April 2016 untuk merevisi Permendag.

Tanpa revisi tersebut, seluruh produk Indonesia dipastikan akan melewati uji tuntas, sekalipun telah menyertakan SVLK.

Basah berharap revisi bisa dilakukan sebelum batas waktu yang diberikan.

Dengan demikian, eksportir mebel Indonesia akan memiliki nilai lebih di mata konsumen UE dengan SVLK yang mereka sertakan.

“Kalau Vietnam yang merupakan musuh kita dapat FLEGT, pelaku usaha kita akan lebih kesulitan untuk bersaing,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper