Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara di Semarang, Solo, Hingga Palembang Turun Kasta Khusus Lokal, INACA Ungkap Keuntungannya

Sebanyak 17 bandara internasional di Tanah Air turun kasta menjadi bandara domestik. INACA nilai sebagai perbaikan industri penerbangan.
Bongkar muat bagasi di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah./Bisnis-Abdullah Azzam
Bongkar muat bagasi di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menurunkan jumlah bandara internasional di Indonesia sebanyak 17 lokasi dinilai tepat. Pasalnya, tindakan pengurangan bandara internasional seperti di Jawa Tengah, Palembang, hingga Banjarmasin ini dapat menggenjot konektivitas transportasi memeratakan pembangunan nasional.

Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan salah satu dampak dari berkurangnya jumlah bandara internasional adalah mengubah pola penerbangan.

Dia menuturkan, dengan banyaknya bandara internasional, pola penerbangan yang digunakan adalah point to point. Denon mengatakan, pengurangan jumlah bandara internasional akan mengubah pola penerbangan nasional akan kembali kepada pola hub and spoke. 

Menurut Denon, pola hub and spoke ini dapat meningkatkan konektivitas transportasi udara dan terjadi pemerataan pembangunan nasional.

Dia menjelaskan, melalui pola hub and spoke, bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub). Bandara sub hub kemudian akan menjadi penyangga bandara hub yang kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional. 

“Dengan demikian semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan," kata Denon dalam keterangan resminya, Minggu (28/4/2024).

Selain meningkatkan konektivitas transportasi udara dan pemerataan pembangunan, pola hub and spoke juga akan berdampak pada peningkatan efektivitas dan efisiensi bisnis penerbangan nasional. Sehingga, ke depannya hal tersebut juga dapat meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

Denon melanjutkan, penataan jumlah bandara internasional oleh pemerintah juga sudah adil. Hal tersebut karena bandara yang status penggunaannya  domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).

“Kepentingan tertentu itu seperti untuk Kenegaraan; Kegiatan atau acara yang bersifat internasional; Embarkasi dan Debarkasi haji; Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan; dan Penanganan bencana," kata Denon.

Sementara itu, dia menyebut banyaknya bandara yang bersifat internasional akan berdampak pada  lebih banyaknya penerbangan  internasional dibandingkan domestik, sehingga konektivitas nasional tidak terbangun.

Penerbangan point to point internasional selama ini juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri. Denon menuturkan, maskapai luar negeri sebenarnya juga menggunakan pola hub and spoke di negaranya dan hanya mengambil penumpang di Indonesia sebagai pasar, tetapi tidak menimbulkan konektivitas nasional.

Selain itu, dengan banyaknya bandara internasional juga rawan dari sisi pertahanan dan keamanan karena hal itu berarti membuka banyak pintu masuk ke Indonesia di mana semua pintu tersebut harus dijaga.

Jika penerbangan internasional di bandara tersebut sangat sedikit, juga akan menjadi tidak efektif dan efisien karena harus disediakan sarana dan personil CIQ (Custom, Immigration and Quarantine), komite FAL serta hal-hal lain yang menjadi persyaratan bandara internasional.

Daftar 17 bandara yang kastanya diturunkan

  1. Bandara Maimun Saleh, Sabang (SBG)
  2. Bandara Sisingamangaraja XII, Silangit (DTB)
  3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang (TNJ)
  4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang (PLM)
  5. Bandara Raden Inten II, Lampung (TKG)
  6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan (TJQ)
  7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung (BDO)
  8. Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta (JOG)
  9. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang-Jateng (SRG)
  10. Bandara Adi Soemarmo, Solo-Jateng (SOC)
  11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX)
  12. Bandara Supadio, Pontianak (PNK)
  13. Bandara Juwata, Tarakan (TRK)
  14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin (BDJ)
  15. Bandara El Tari, Kupang (KOE)
  16. Bandara Pattimura, Ambon (AMQ)
  17. Bandara Frans Kaisiepo, Biak (BIK)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper