Bisnis.com, JAKARTA – Tongkat estafet kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden akan segera beralih kepada Prabowo Subianto. Pemerintahan Presiden Jokowi kemudian menitipkan sejumlah catatan berupa belanja prioritas untuk pemerintahan Prabowo pada tahun anggaran 2025.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKp) 2025 mencatat setidaknya terdapat 7 arah kebijakan belanja tahun depan yang artinya akan dijalankan pemerintahan baru.
Adapun pada 2025 mendatang, belanja negara ditargetkan mencapai 16,15%–17,80% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Bila mengacu PDB 2023 yang senilai Rp20.892,4 triliun, artinya belanja negara akan mencapai Rp3.374,12 triliun hingga Rp3.718,85 triliun.
Baca Juga
Sebagai perbandingan, pemerintah menetapkan belanja negara pada tahun ini senilai Rp3.325,1 triliun.
Lebih lanjut, target belanja pada 2025 yang naik tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar sebesar 11,96%–13,35% dari PDB dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 4,19% –4,45% dari PDB.
Bappenas menyampaikan peningkatan kualitas belanja negara (spending better) dilakukan dengan mengarahkan komposisi belanja agar lebih produktif untuk mendukung prioritas pembangunan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Lalu apa saja yang dititipkan, berikut detailnya:
7 Fokus kebijakan belanja negara untuk pemerintahan Prabowo dari era Jokowi:
- Peningkatan mutu pendidikan
- Penyediaan fasilitas kesehatan yang berkualitas, hunian layak, lingkungan bersih dan sehat
- Percepatan reformasi subsidi dan perlindungan sosial tepat sasaran
- Penataan kelembagaan serta regulasi untuk penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran
- Percepatan dan pemerataan konektivitas di seluruh wilayah
- Penguatan kualitas belanja Transfer ke Daerah untuk mendorong produktivitas dan berorientasi pada outcome (spending better), serta menguatkan skema earmarking transfer ke daerah terutama dana alokasi khusus (DAK) fisik
- Penguatan sinergi dan harmonisasi transfer ke daerah dengan belanja pusat.