Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pemerintahan pada 2025 membutuhkan total investasi yang mencapai Rp7.417 triliun.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar menyampaikan hal tersebut diperlukan untuk menunjang target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan yang dicanangkan pada rentang 5,3% hingga 5,6%.
“Untuk kita bisa mencapai pertumbuhan 5,3% sampai 5,6%, dibutuhkan investasi sebesar Rp7.329-7.417 triliun dan tentunya dukungan terbesar adalah dari swasta,” ujarnya, dikutip Selasa (23/4/2024).
Amalia menjelaskan, mengacu rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, 86,25% - 84,93% kebutuhan investasi berasal dari swasta/masyarakat atau mencakup Rp6.321,51 triliun – Rp6.300,35 triliun.
Kebutuhan investasi swasta ini meningkat dari 88,1%–89,1% dari total investasi atau senilai Rp6.358,2– Rp6.493,2 triliun pada tahun 2024.
Baca Juga
Sementara investasi pemerintah mencakup 7,37% - 8,45% dari total kebutuhan investasi atau sekitar Rp540,35 triliun hingga Rp626,44 triliun.
Kebutuhan investasi 2025 juga akan dipenuhi dari investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan andil 6,38% hingga 6,62% atau setara Rp467,42 triliun hingga Rp490,07 triliun.
Untuk menunjang realisasi investasi pun, Bappenas telah merancang investasi prioritas, baik melalui BUMN, pemerintah, maupun swasta/masyarakat.
Bappenas menyampaikan, investasi BUMN diarahkan untuk mendukung sektor-sektor strategis yaitu kesehatan, hilirisasi berbasis sumber daya hayati, hilirisasi berbasis tambang, hilirisasi industri berteknologi tinggi, penerapan ekonomi hijau, transisi energi, ekonomi sirkular, pembangunan digital, konektivitas, ketahanan pangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, keuangan, serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Setidaknya terdapat 74 proyek prioritas yang akan melalui investasi BUMN, dan terbanyak berada di Pulau Jawa.
Sementara proyek investasi badan usaha swasta juga berjumlah 74 proyek prioritas, di mana terbanyak berada di Sumatra dengan jumlah 30 proyek.
Di sisi lain, untuk mencapai kebutuhan investasi tersebut pula termasuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp1.900 triliun yang berada di bawah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).