Bisnis.com, PONTIANAK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menargetkan pertumbuhan kepesertaan tenaga kerja di Kalimantan Barat mencapai 30% atau sebanyak 195.653 pekerja, pada 2016 ini.
Kepala BPJS Cabang Pontianak Muhyidin mengatakan jumlah tenaga kerja yang sudah terdaftar saat ini mencapai 193.716 tenaga kerja dari total jumlah 6.000 perusahaan di Kalbar.
“Target kami tahun ini terdaftar 30% tenaga kerja yang mendaftarkan program sosial kepada BPJS Ketenagakerjaan. Supaya jika terjadi kecelakaan kerja maka pekerja di Kalbar terlindungi dengan terdaftar asuransi,” kata Muhyidin kepada Bisnis, Selasa (19/1/2016).
Dia mengatakan dari 6.000 perusahaan yang ada di Kalbar baru 2.833 perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya di program jaminan sosial mencakup perusahaan skala mikro, menengah dan besar.
Menurutnya, masih belum patuhnya perusahaan mendaftarkan pekerja di program jaminan sosial karena beberapa faktor seperti tidak tahu ada jaminan sosial hingga dengan sengaja tidak ingin mendaftarkan jaminan perlindungan sosial para pekerjanya.
“Upaya kami masih terus dengan datang langsung mensosialisasikan adanya jaminan sosial ke perusahaan dan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong perusahaan,” kata Muhyidin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar Muhammad Ridwan minta kepada perusahaan di Kalbar untuk mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial untuk melindungi pekerja dari kecelakaan kerja.
“Tahun lalu, di bawah 50 pekerja di Kalbar yang mengalami kecelakaan kerja. Jumlahnya sedikit karena temua tergantung laporan dari perusahaannya,” kata Ridwan.
Dia menegaskan perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial diancam dikenai sanksi pencabutan izin hingga tidak diperbolehkan mengikuti tender proyek.
“Kami mendesak perusahaan di Kalbar mendaftarkan tenaga kerja ke program jaminan sosial supaya ada dampaknya, pekerja dan perusahaan mengikuti standar operasional dalam bekerja,” ucapnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sandjaya mengutarakan, kepatuhan perusahaan mengikuti program jaminan sosial sangat penting supaya iklim usaha di Kalbar kondusif dan semakin banyak investor yang datang ke provinsi ini.
“Kalau kesejahteraan buruh terjamin maka perusahaan usahanya berlangsung di sini dan keuntungan perusahaan tumbuh,” kata Christiandy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanuarius Viodeogo
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 hari yang lalu
Prospek IPO Diuji Pasang Surut Pasar Saham
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

22 menit yang lalu
Nissan Bakal PHK 10.000 Karyawan di Seluruh Dunia

34 menit yang lalu
Kepatuhan Lapor SPT Turun, Penerimaan Pajak Aman?

45 menit yang lalu
Harga Biodiesel Mei 2025 Turun Jadi Rp13.742 per Liter
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
