Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSN Dorong UKM Urus SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong pelaku UMK untuk mendapatkan SNI. Standarisasi bertujuan melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing produk.

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong pelaku UMK untuk mendapatkan SNI. Standarisasi bertujuan melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing produk.

Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN Zakiyah mengatakan masih banyak pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan pemberlakuan SNI secara wajib, salah satunya kasus Kusrin.

"Namun sebaiknya pihak terkait tetap mengedepankan unsur pembinaan terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan tegas," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (17/1/2015).

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar telah memusnahkan 116 unit televisi tabung ukuran 14 inci dan 17 inci pada Senin (11/1).

Pemusnahan ini sebagai tindak lanjut dari eksekusi putusan PN Karanganyar Nomor 169/Pid.Sus/2015/PN. Muhammad Kusrin, 42, melanggar pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3/2014 tentang Perindustrian.

Kusrin didakwa dengan sengaja memproduksi barang yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diberlakukan secara wajib di bidang industri.

Zakiyah melanjutkan pembinaan yang dilakukan, bisa berupa bantuan pendampingan bagaimana menerapkan SNI hingga memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil untuk meraih SNI.

“Melalui pembinaan kepada pelaku usaha, tujuan dari SNI lebih efektif. Selain melindungi konsumen dari masalah keamanan, keselamatan, kesehatan, dan fungsi kelestarian lingkungan hidup, SNI meningkatkan daya saing produk lokal,” ungkapnya.

Dia berpendapat sangat keliru jika ada anggapan penerapan “SNI” akan mematikan usaha kecil, kreatifitas maupun inovasi. Penerapan SNI justru memfasilitasi inovasi supaya bisa mengarah kepada hilirisasi. Dengan hilirisasi akan mendorong produk massal, yang imbas berikutnya merekrut tenaga kerja.

Dia menuturkan BSN bekerja sama dengan stakeholder termasuk universitas, telah melakukan pembinaan kepada 322 industri/organisasi dalam menerapkan SNI pada tahun 2015.

Diantara jumlah tersebut, 300 (tiga ratus) UMK di wilayah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur mendapat bimbingan penerapan SNI dari BSN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper