Bisnis.com, SEMARANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang mencatatkan produk yang telah ber-Standar Nasional Indonesia baru mencapai 9.000 item dengan kriteria semua produk.
Kota Semarang menjadi perwakilan pemerintah daerah pertama di Jawa Tengah yang mendukung kegiatan pemerintah pusat dalam menciptakan produk berdaya saing dengan meluncurkan Corner SNI.
Kepala Disperindag Kota Semarang Nurjanah mengatakan pemda memiliki program mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya mengenai fasilitas informasi dan dokumen terkait SNI.
Produk yang berlabel SNI menjadi sangat penting mengingat dalam waktu dekat akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sehingga barang yang diproduksi dan dipasarkan harus sesuai standar.
Nurjannah memaparkan Disperindag Kota Semarang bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kementerian Dikti meresmikan Corner SNI (Standart Nasional Indonesia) untuk meningkatkan pelayanan dan informasi tentang SNI.
“Di Kota Semarang, produk yang telah berstandar SNI mencapai 9.000 item. Namun, masih banyak produk olahan pangan yang belum berstandart SNI serta belum memenuhi izin edar. Untuk itu, kami pantau kondisi di lapangan,” ujarnya dalam laman Pemkot Semarang, Jumat (18/12).
Kepala Sub Bidang Terjemahan dan Kerja Sama Informasi dan Standarisasi BSN Indonesia Purwanto Hadi Saputro mengapresiasi upaya yang dilakukan Disperindag Kota Semarang dalam mendorong pelayanan masyarakat dan menciptakan produk berdaya saing.
"SNI Corner sejalan dengan UU No. 20/ 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait SNI baik tracking produk, cara penerapan SNI, dan produk-produk berstandart SNI lewat SNI Corner," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Semarang Adi Tri Hananto berharap, dengan adanya SNI Corner, binaan UMKM di Kota Semarang dapat menghasilkan produk yang baik dan mampu bersaing di dunia global. "Sekecil apapun, ini adalah langkah maju dan dibutuhkan masyarakat," imbuhnya.