Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Kebijakan Ekonomi Berpotensi Picu Pelanggaran HAM

Paket kebijakan ekonomi yang diumumkan pemerintah beberapa waktu belakangan berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di sektor ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (kiri) didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. /Antara
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (kiri) didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Paket kebijakan ekonomi yang diumumkan pemerintah beberapa waktu belakangan berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di sektor ekonomi.

Indriswati Saptaningrum, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), mengatakan paket kebijakan ekonomi yang diumumkan pemerintah selama ini lebih mengakomodir kepentingan bisnis pemilik modal. Kebijakan tersebut juga dikeluarkan tanpa kerangka perlindungan yang memadai bagi masyarakat.

“Pemerintahan Jokowi [Joko Widodo] membiarkan masyarakat bertarung secara terbuka dengan korporasi dalam pengelolaan sumber daya,” katanya di Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Indriswati menuturkan kemudahan berusaha di dalam negeri harus diikuti dengan kebijakan yang melindungi masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat kerap terlibat dalam konflik dengan korporasi terkait lahan dan lingkungan.

Menurutnya, HAM tidak lagi mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Untuk itu, Presiden harus memastikan pelaksanaan seluruh janji yang dimasukkan ke dalam Nawacita.

“Presiden harus mengevaluasi kembali kepada perencanaan dan kebijakan yanh telah dikeluarkannya, dan mengintegrasikannya dengan prinsip hak asasi,” ujarnya.

Dia menyebutkan saat ini masyarakat menunggu aksi dan kebijakan nyata dari Presiden terkait kewajiban negara dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kejaksaan Agung yang selama ini memproses tujuh kasus pelanggatan HAM berat pun harus dievaluasi, karena stagnan-nya proses penyelidikam terhadap kasus itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper