Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan kementerian terkait akan mengkaji pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas.
“Kemeneperin akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mempercepat penerapan ini," kata Menteri Perindustrian, Saleh Husin, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Menurut dia, masyarakat harus mendapat proteksi dari risiko menggunakan pelumas yang tidak layak karena kendaraan tidak hanya sebagai aset pribadi, melainkan juga sebagai alat transportasi dan produksi.
Husin menyampaikan hal tersebut pada peresmian Unit Produksi Jakarta milik Pertamina Lubricants di Tanjung Priok, Jakarta, atas permintaan Menteri BUMN, Rini Soemarmo, demi melindungi konsumen.
Dikatakan, pelumas kendaraan bermotor produksi nasional turut memperkuat industri otomotif dan hilirisasi, yang menambah panjang rantai pengolahan, memperkuat struktur industri, menambah lapangan kerja dan menciptakan nilai tambah.
Fasilitas produksi pelumas baru milik Pertamini tersebut sejalan dengan pemerintah, khususnya kemenperin, untuk menggenjot hilirisasi. Terlebih, pasar pelumas domestik dan ekspor sangat besar seiring pertumbuhan jumlah kendaraan dan industri otomotif.
Pelumas yang mumpuni juga diharapkan mendukung produktivitas ekonomi, lalu lintas logistik serta penumpang.