Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan calon pembeli saham PT Newmont Nusa Tenggara tidak menggunakan perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai kendaraan investasinya.
Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu mengatakan calon pemegang saham baru tersebut merupakan pihak dalam negeri. Selain itu, dia juga mengungkapkan kendaraan investasi pihak tersebut bukanlah perusahaan terbuka.
"Swasta dalam negeri. Bukan Tbk dan bukan orang yang dikenal publik," katanya di Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Dia mengatakan pembahasan rencana akuisisi tersebut sudah ada di Kementerian ESDM sejak 4 bula lalu. Namun, dia enggan menyebutkan siapa calon pembeli yang sudah melapor tersebut.
“Dia gak mau disebut namanya. Pokoknya sudah ada rencana itu,” tuturnya.
Seperti diketahui, pengusaha nasional Arifin Panigoro menyatakan akan membeli 76% saham PTNNT dengan nilai sekitar US$2,2 miliar. Dia pun menargetkan proses akuisisi tersebut bisa rampung akhir tahun ini.
Dia mengatakan sudah mengikat perjanjian dengan PTNNT terkait rencana tersebut. Pihaknya pun sudah melaporkannya kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli.