Bisnis.com, JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mendapat surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 430.000 ton konsentrat tembaga untuk 6 bulan ke depan.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan kuota yang direkomendasikan itu lebih rendah daripada kuota yang diberikan pada Maret-September 2015 yakni 477.000 ton. Bambang menyebut rekomendasi itu disesuaikan dengan kemampuan ekspor NNT.
"Realisasi yang sebelumnya kurang (dari kuota yang diberikan)," ujarnya di Jakarta pada Jumat (20/11/2015).
SPR itu diberikan setelah Newmont memenuhi seluruh syarat, salah satunya definitive agreement dengan PT Freeport Indonesia terkait dengan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga katoda di Gresik, Jawa Timur.
Dalam kerja sama itu, Newmont berkomitmen untuk menanamkan US$3 juta dalam pembangunan smelter itu. Partisipasi pendanaan (chip in) tersebut tergolong sangat kecil. Pasalnya, total investasi untuk proyek itu mencapai US$2,3 miliar, sehingga kontribusi pendanaan Newmont hanya 0,13%.
Meskipun nilainya kecil, Kementerian ESDM tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Alasannya, kerja sama tersebut bukan ranah pemerintah dan menjadi kesepakatan secara business to business antara Newmont dan Freeport.