Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia diterima sebagai anggota International Energy Agency bersamaan dengan China, Meksiko dan Chili.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan Indonesia perlu bergabung dengan IEA untuk bergaul dengan komunitas internasional. Dengan begitu Indonesia bergabung dua komunitas yakni komunitas produsen energi fosil OPEC dan energi terbarukan IEA.
"Jadi perlu kerjasama internasional apalagi nanti kita ada di dua-duanya, OPEC masuk, IEA juga masuk. Dan itu artinya Indonesia akan ada dalam dua komunitas, satu komunitas produsen minyak dan gas, produsen fosil. Satu lagi komunitas yang lebih banyak memproduksi energi baru terbarukan," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (20/11/2015).
Keuntungannya, ujar Sudirman, Indonesia akan terekspose dan berinteraksi dengan komunitas yang sama-sama kuat baik di fosil maupun energi baru terbarukan. Selain itu karena anggota IEA adalah negara maju yang tergantung pada energi terbarukan memiliki teknologi yang lebih maju.
"Semakin sering berhubungan, semakin baik hubungan kita dengan mereka, maka kita akan mendapat suatu ekspose pada teknologi, pengetahuan," jelas Sudirman.
Indonesia akan menggelar Clean Energi Forum pada Februari 2016 mendatang dengan mengundang anggota IEA. Forum ini diyakini bakal menjadi bukti bahwa Indonesia serius memasuki era energi baru terbarukan.
Hal positif lainnya adalah membuka kesempatan kerjasama karena potensi energi terbarukan di tanah air masih sangat besar.
"Anda bayangkan kita punya potensi 300.000 megawatt yang masih belum digali secara serius dan itu pekerjaan rumah kita bersama," jelasnya.
Indonesia Diterima Jadi Anggota Asosiasi IEA
Indonesia diterima sebagai anggota International Energy Agency bersamaan dengan China, Meksiko dan Chili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
55 menit yang lalu
Tax Amnesty Jilid III, Dari Siapa dan Untuk Siapa?
1 jam yang lalu